Tentunya Penjabat Gubernur Sulteng diharapkan benar-benar menjadi figur yang netral dalam penyelenggaraan pilkada
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi atas nama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melantik A Tanribali Lamo sebagai penjabat Gubernur Sulawesi Tengah menggantikan HB Paliudju yang telah berakhir masa jabatannya.

Pelantikan berlangsung di Ruang Sidang Utama, Gedung Kementerian Dalam Negeri, di Jakarta, Kamis.

Dalam sambutannya, Mendagri Gamawan Fauzi mengatakan, penjabat gubernur sifatnya sementara hingga terpilih kepala daerah definitif.

Mendagri mengatakan, penjabat gubernur bertugas mengawal penyelenggaraan pemerintahan daerah agar kondusif dan terselenggaranya pelayanan kepada masyarakat.

Kepada Penjabat Gubernur Sulteng Tanribali Lamo, Mendagri berpesan agar memfasilitasi penyelenggaraan pilkada provinsi itu dalam rangka memilih gubernur dan wakil gubernur definitif untuk masa jabatan 2011-2016.

"Tentunya Penjabat Gubernur Sulteng diharapkan benar-benar menjadi figur yang netral dalam penyelenggaraan pilkada," ujar Gamawan Fauzi.

Achmad Tanribali Lamo saat ini masih menjabat Direktur Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di Kementerian Dalam Negeri. Tanribali ditetapkan sebagai Penjabat Gubernur Sulteng sesuai Keputusan Presiden No.17/P Tahun 2011, tertanggal 23 Maret 2011.

Acara pelantikan tersebut dihadiri anggota DPR RI Muhidin Said, anggota DPD RI Nurmawati Bantilan, mantan Wakil Gubernur Sulteng Achmad Yahya, Sekda Provinsi Rais Lamangkona, Wakil Bupati Poso T Samsuri, Wakil Ketua DPRD Sulteng Syafrun Abdullah, serta anggota DPRD Sulteng Ridwan Yalidjama, dan sejumlah nama lainnya.

Turut hadir sejumlah pejabat Kemdagri di antaranya Dirjen Keuangan Daerah Yuswandi A Temenggung dan Dirjen PMD Ayip Muflich, serta sejumlah pejabat eselon II.

Gubernur dan Wagub Sulawesi Tengah HB Paliudju dan H Achmad Yahya mengakhiri masa jabatan mereka periode 2006-2011 pada 24 Maret 2011.

Namun sejak 20 Maret 2011, HB Paliudju dan Achmad Yahya sudah tidak aktif karena menjalani cuti untuk melaksanakan kampanye pilkada. Keduanya maju menjadi kandidat pada Pilkada Sulteng 6 April 2011.

Untuk itu, sejak 21 Maret 2011, tugas dan fungsi gubernur dijalankan oleh Sekda Provinsi Sulteng Rais Lamangkona sebagai pelaksana tugas hingga penjabat gubernur ditetapkan oleh Presiden dan dilantik oleh Mendagri.

Penjabat Gubernur Sulteng bertugas mulai 24 Maret hingga terpilihnya gubernur dan wagub definitif periode 2011-2016.

(H017)

Copyright © ANTARA 2011