tidak bisa direkayasa, karena saya sudah memiliki data indeks lingkungan
Pontianak (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji meminta setiap desa untuk melestarikan lingkungan sekitarnya dengan cara mempertahankan populasi pepohonan.

"Saya meminta kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) untuk membuat program penilaian desa yang paling banyak memiliki kayu-kayu atau pohon-pohon yang diameternya paling besar. Misalnya diameter 1,5 atau dua meter, di mana desa yang memiliki itu paling banyak, akan kami berikan apresiasi dan dia harus pertahankan," kata Sutarmijdi di Pontianak, Senin.

Dia mengatakan tidak mempersoalkan apakah  pohon itu berada di hutan desa atau di kawasan manapun karena yang akan dihitung adalah populasinya.

"Namun tidak bisa direkayasa, karena saya sudah memiliki data indeks lingkungan satu desa itu kami sudah punya. Untuk seluruhnya, 2.031 desa itu kami sudah punya," tuturnya.

Apresiasi ini dalam rangka melestarikan hutan. Ini merupakan program Presiden Joko Widodo yang disampaikan di Prancis, supaya kita bisa membuktikan bahwa kita memang ada kemajuan dalam hal manajemen hutan.

"Nanti akan ada desa yang paling banyak menanam pohon akan kami berikan apresiasi juga. Itu program-program kami untuk lingkungan," katanya.

Sutarmidji meyakini bahwa ke depan, bukan negara yang memiliki sumber tambang yang akan menguasai ekonomi dunia, tetapi negara yang bisa menjaga ekosistemnya.

"Sehebat apapun ekonomi dibangun, tetapi lingkungan diabaikan maka negara itu tidak memiliki nilai tambang ke depan karena perubahan iklim tergantung pada negara. Negara-negara yang bisa menjaga ekosistemnya bisa menjual itu untuk dunia," kata Sutarmidji.
 
GAIA Bumi Raya City serahkan 10.000 bibit pohon ke Pemrov Kalbar. ANTARA/HO-GAIA

Baca juga: DPRD Sambas segera selidiki pencemaran Sungai Sejangkung
Baca juga: 350 pohon tabebuya ditanam Jasa Raharja di Kalbar

Baca juga: Kapolda Kalbar pimpin kegiatan bersih lingkungan cegah COVID-19
 

Pewarta: Rendra Oxtora dan Rian
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021