Jakarta (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bersama Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menjalin kerja sama untuk pembangunan rumah sakit di Jalan Kawi-Kawi Bawah, Johar Baru, Jakarta Pusat.

Dimulainya pembangunan RS itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) serta peletakan batu pertama oleh Ketua BAZNAS RI Noor Achmad dan Ketua Umum PBNU Said Aqil Sirodj di Jakarta, Senin.

"Walaupun sederhana tapi kelihatannya banyak program yang telah kita selesaikan. Rumah sakit yang sudah dibangun NU ada tujuh dan ini (di Jalan Kawi-kawi) ada kedelapan, atas nama PBNU," ujar Said Aqil seusai peletakan batu pertama.

Said Aqil mengatakan kehadiran rumah sakit ini diharapkan dapat membantu pemerintah dalam membenahi sistem kesehatan nasional. Dengan demikian, saat terjadi lagi kasus pandemi, seluruh sistem kesehatan sudah siap dan tak terjadi lagi kekurangan sarana dan prasarana.

Baca juga: Baznas : Jangan gampang tergiur rayuan pinjaman online

Baca juga: BAZNAS susun skema bantuan bagi korban Pinjol


"Prinsip kesehatan sangat penting, apalagi kala pandemi ini terasa sekali kita kekurangan rumah sakit dan tenaga kesehatan," kata dia.

Dalam skema pembangunan ini, PBNU menyediakan lahan sekitar 1.570 meter persegi, sementara di sisi pembiayaan dilakukan secara berbagi antara PBNU dan BAZNAS.

Sementara itu, Ketua BAZNAS RI Noor Achmad mengatakan bahwa pembangunan RS ini diperkirakan akan membutuhkan biaya hingga Rp10 miliar. Rencananya, bangunan rumah sakit ini akan terdiri dari empat lantai dan terdapat sekitar 20 kamar rawat.

"Kita akan terus mengembangkan kemaslahatan dan mendistribusikan zakat, infak, dan sedekah yang baik," ujar Noor.

Disinggung mengenai tenaga kesehatan, kata dia, PBNU dan BAZNAS akan saling berbagi peran termasuk bekerja sama dengan instansi lainnya seperti BPJS Kesehatan.

"Kita targetkan sembilan bulan selesai, tapi kalau bisa cepat itu lebih baik," kata dia.*

Baca juga: Kemenag: UPZ Baznas instrumen penting tingkatkan tata kelola zakat

Baca juga: Baznas targetkan program zakat sasar korban rentenir daring

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021