Surabaya (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengajak seluruh kepala daerah se-Jawa Timur untuk komitmen terhadap janji kampanyenya dengan jihad melawan korupsi.

“Kita ada di sini untuk menjaga semangat itu mengingat dampak korupsi bukan saja kerugian keuangan negara, merusak kepercayaan rakyat, tetapi juga menghancurkan SDM dan harapan bangsa,” ujarnya di sela Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Jatim di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Senin.

Dalam keterangan tertulis diterima di Surabaya, Ghufron berharap semoga janji manis kampanye tidak berhenti saat terpilih dan jangan menggagalkannya dengan perilaku koruptif.

Lebih lanjut Ghufron mencontohkan akses pendidikan dan kesehatan yang belum merata didapatkan segenap masyarakat akibat tidak ada backing, memo atau orang dalam.

Baca juga: Mengoptimalkan aset hasil rampasan tindak pidana korupsi

Yang seharusnya punya kesempatan duduk di bangku sekolah, kata Ghufron, malah menjadi kehilangan hak.

“Mengapa korupsi? Butuh untuk kembalikan modal. Untuk jabatan yang nir-biaya, potensi korupsinya juga kecil. Apapun itu, saat ini anda pejabat. Dari yang semula apa-apa transaksional, sekarang waktunya berubah,” ucapnya.

Sementara itu, Gubernur Khofifah Indar Parawansa turut hadir memaparkan capaian program pencegahan korupsi.

Per November 2021, capaian “Monitoring Center for Prevention” (MCP) rerata se-Jatim tahun 2021 sebesar 60 persen.

Capaian ini di atas rerata nasional yaitu 46 persen, sedangkan khusus Pemprov Jatim capaiannya sudah 67 persen.

“Kepada inspektur, saya selalu mengingatkan ‘ayo, Pak lari lebih kencang lagi’. We have to work hard. We have to work fast,” tutur Khofifah.

Baca juga: KPK konfirmasi Bupati Bintan nonaktif Apri Sujadi soal aliran uang

Terkait sertifikasi dan penertiban aset, Khofifah mengakui masih harus memaksimalkan upayanya dan berharap kabupaten/kota di wilayah Jatim sama-sama berpacu melakukan percepatan sertifikasi guna mencapai realisasi sesuai target.

Menurut rekapitulasi laporan aset 39 Pemda se-Jatim yang masuk ke KPK per Oktober 2021, dari 94.561 bidang aset pemda, total aset yang telah bersertifikat sebanyak 33.640 bidang atau 35 persen. Sedangkan sisanya 58.983 bidang belum bersertifikat.

Hadir Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Jawa Timur Jonahar melaporkan bahwa sepanjang 2021 hingga per hari ini telah diterbitkan sebanyak 5.659 sertifikat aset pemda.

Jonahar berharap di tahun 2023 seluruh aset pemda selesai dilaksanakan sertifikasi.

“Terima kasih kepada Ibu Gubernur, jajaran pemda serta KPK atas kolaborasi dan koordinasi yang baik sehingga kita dapat menyelesaikan sekitar 6.000 kurang sedikit sertifikat. Pada hari ini akan diserahkan sebanyak 3.044 sertifikat terdiri dari 3.022 bidang yang tersebar di 39 kabupupaten/kota, dan 20 bidang pemprov yang terletak di Magetan,” tuturnya.

Jonahar juga mengungkapkan bahwa Kabupaten Banyuwangi tahun 2021 ini telah selesai mengukur sebanyak 2.132 bidang.

Apabila sesuai dengan rencana, 18 Desember 2021 ini, lanjut dia, Banyuwangi 100 persen selesai sertifikasi seluruh asetnya.

Sementara itu, kegiatan rakor ini juga dihadiri oleh Wakil Gubernur, Ketua DPRD Provinsi Jatim, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jatim, para Kepala Daerah dan Ketua DPRD se-Jatim, serta Kepala Kantor Pertanahan Kementerian ATR/BPN se-Jatim.

Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2021