Jakarta (ANTARA) - Petugas Polsek Jagakarsa menangkap seorang pria yang diduga terlibat tindak pidana kekerasan terhadap anak di Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Kapolsek Jagakarsa Kompol Endang Sukmajaya mengatakan, saat ini pelaku yang tersebut telah dibawa oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

"Di Polres ya, Polres yang menangani," kata Endang saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Endang mengungkapkan mayoritas yang menjadi korban di bawah usia dan laki-laki.

Pelaku saat ini, kata dia, sudah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan yang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Endang menjelaskan awalnya petugas mendapatkan informasi tersebut dari masyarakat terkait seorang pria yang diduga pelaku kekerasan terhadap anak diamankan warga.

Lantas setelah mendapat laporan itu, anggota Polsek Jagakarsa langsung mendatangi lokasi dan mengamankan pria tersebut dari amukan massa.

“Kami dapat informasi dari masyarakat adanya pelaku pelecehan seksual lalu anggota cek ke lokasi langsung diamankan dari kepungan massa,” tutur Endang.

Sementara itu, Ketua Rukun Warga 08 Lenteng Agung Raden Taufik mengatakan bahwa kasus ini terungkap setelah satu korban bercerita kepada orang tuanya perihal kekerasan yang dialaminya.

"Kalau dari ibu yang tadi malam cerita bahwasanya anaknya tanya-tanya tentang alat kelaminnya. Cerita lah dia sama ibunya," ujar Taufik.

Dia menambahkan, orang tua korban yang curiga mencoba memancing agar sang anak bercerita lebih banyak lagi.

"Ibunya dengar sekali, dua kali cerita hal yang sama, ibunya mulai curiga. Anaknya tanya, kelamin itu selain air seni keluar apa lagi. Ya pokoknya begitu lah, akhirnya disebut nama pelaku," ujar dia.

Taufik lalu bergegas menuju kediaman pelaku. Di sana, puluhan warga sudah berkumpul menunggu pelaku keluar dari rumahnya.

"Sampai di lokasi sudah ramai. Rumah (pelaku) sudah dikepung sama warga," ungkap Taufik.

Pewarta: Sihol Mulatua Hasugian
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2021