Alangkah baiknya pakai knalpot standar pabrikan
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) menilai Operasi Zebra Jaya 2021 sejalan dengan program uji emisi karena antara lain bertujuan untuk mengurangi polusi udara.

"Sebenarnya sejalan. Hanya saja, polisi tidak memakai parameter uji emisi. Poin mereka bukan uji emisi melainkan hanya kebisingan," kata Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Slamet Riyadi saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, knalpot bising berpotensi mengeluarkan polusi berlebih dibandingkan kendaraan yang menggunakan knalpot orisinal.

Oleh karena itu, Slamet mengimbau kepada seluruh pengendara roda dua dan empat untuk tidak mengganti mesin orisinal agar pembakaran bahan bakar bekerja sesuai standar sehingga polusi yang dikeluarkan kendaraan pun tidak terlalu besar.

"Iya, untuk membantu program uji emisi. Alangkah baiknya pakai knalpot standar pabrikan," kata Slamet.

Baca juga: Polda Metro optimalkan Operasi Zebra untuk sosialisasi uji emisi

Sebelumnya, Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat menyasar kendaraan berknalpot bising hingga bengkel penyedianya saat Operasi Zebra Jaya 2021.

"Sasaran kami yang pertama, knalpot bising. Kedua, kendaraan melawan arus dan ketiga, balap liar. Kami juga lakukan teguran kepada pemilik bengkel penyedia knalpot bising," Kepala Satuan Lalulintas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Argadija Putra saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Dikatakan, hal itu dilakukan guna menekan angka pelanggaran lalu lintas hingga mengurangi jumlah knalpot bising yang mengganggu pengendara lain.

Argadija mengatakan, kegiatan ini akan berlangsung selama dua pekan terhitung sejak Senin (15/11) ini. 

Selama operasi berlangsung, pihaknya tidak memberi sanksi pemberian bukti pelanggaran (tilang) kepada pelanggar melainkan hanya teguran dan imbauan.

Baca juga: Dishub DKI uji petik emisi kendaraan saat Operasi Zebra Jaya

Pewarta: Walda Marison
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021