Jakarta (ANTARA News) - Ketua Tim Jaksa Penuntut Peneliti kasus Gayus Halomoan Tambunan, Cirus Sinaga akhirnya menandatangani jawabannya yang ditulis dalam beberapa lembar kertas.

"Saya sudah menandatangani surat jawaban saya dan akan disampaikan kepada Panja Mafia Pajak Komisi III DPR RI," kata Cirus sebelum melanjutkan rapat kerja Panja Mafia Pajak Komisi III DPR di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.

Sedangkan kekecewaan dari anggota Mafia Pajak Komisi III DPR tentang logo dan kop surat yang harus ada dalam jawaban tertulis, Cirus mengatakan, logo dan kop surat tidak diperlukan.

"Logo dan kop surat tidak diperlukan. Dalam bersidangpun, kami tidak memerlukannya," ujar Cirus.

Sebelumnya, pimpinan Rapat Panitia Kerja Mafia Pajak Komisi III DPR RI Tjatur Sapto Edy menyesalkan jawaban yang disampaikan oleh jaksa senior Cirus Sinaga melalui kertas jawaban.

Jawaban yang ditulis oleh Cirus tertera di beberapa halaman kertas jawaban tanpa tanda tangan Cirus adalah tidak resmi dan melecehkan Panja Mafia Pajak.

Panja Mafia Pajak Komisi III sebelumnya telah memanggil Kepala Badan Reskrim Mabes Polri, Komjen Ito Sumardi, Kepala Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Kuntoro Mangkusubroto, Brigjen  Raja Erizman Siregar dan Brigjen Edmon Ilyas yang sama-sama sebagai mantan Direktur Bidang Ekonomi Khusus II Mabes Polri.
(zul)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2011