Lombok Barat (ANTARA) - Dinas Perindustrian Nusa Tenggara Barat sedang menyiapkan sentra bahan baku kerajinan ketak di Pulau Sumbawa untuk memenuhi kebutuhan para perajin yang masih kesulitan mendapatkan pasokan.

Kepala Dinas Perindustrian NTB Nuryanti, di Kabupaten Lombok Barat, Selasa, menjelaskan keberadaan sentra bahan baku kerajinan ketak sangat penting karena tanaman sejenis paku-pakuan yang menjadi bahan baku tumbuh di dalam hutan dan belum bisa dibudidayakan.

"Kami berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar kawasan hutan di Pulau Sumbawa, bisa menjadi kawasan budi daya rumput ketak," katanya usai pelepasan ekspor sebanyak dua kontainer kerajinan tas ketak ke Arab Saudi.

Ia mengatakan keberadaan sentra bahan baku ketak sangat penting agar para perajin anyaman ketak tidak selalu bergantung dari bahan baku yang didatangkan dari luar.

Baca juga: 110 usaha kecil mendapat penghargaan tertinggi IKM

Baca juga: Kerajinan ketak Lombok tembus Eropa-Jepang


Nuryanti menambahkan para perajin, khususnya di Pulau Lombok, harus mencari tanaman mirip rotan yang tumbuh liar di dalam kawasan hutan tersebut agar bisa berproduksi.

"Tidak mudah untuk bisa mendapatkan bahan baku di dalam kawasan hutan, makanya perlu kita manfaatkan kawasan hutan sebagai areal budi daya," ujarnya.

Dinas Perindustrian NTB sebagai bagian dari Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) NTB sangat berkepentingan dalam hal penyediaan bahan baku kerajinan ketak. Sebab, komoditas tersebut sudah menjadi salah satu barang yang diekspor ke berbagai negara.

Salah satu negara yang menjadi tujuan ekspor adalah Arab Saudi. Sebanyak 37.994 item kerajinan tas ketak dikirim ke negara kaya minyak tersebut. Nilainya mencapai Rp1,7 miliar.

"Melihat potensi ekspor yang relatif besar, kami perlu memikirkan agar bagaimana caranya bahan baku bisa tersedia sehingga kebutuhan untuk ekspor bisa terpenuhi," kata Nuryanti.*

Baca juga: Menganyam ketak peninggalan nenek moyang masyarakat Lombok

Pewarta: Awaludin
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021