AG (Andika Gumilang) memang sudah diperiksa.."
Jakarta (ANTARA News) - Artis dan bintang iklan Andika Gumilang diperiksa penyidik Badan Reserse dan Kriminal Polri dalam kasus pembobolan uang nasabah Citibank dengan tersangka Inong Malinda Dee.

"AG (Andika Gumilang) memang sudah diperiksa dengan status sebagai saksi," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Jakarta, Selasa.

Tersangka Malinda yang menjabat Senior Relationship Manager di Citibank sudah ditahan di Rumah Tahanan, Bareskrim Polri.

Modus operandi yang dilakukan pelaku adalah dengan sengaja mengaburkan transaksi dan pencatatan tidak benar terhadap beberapa slip transfer.

Slip transfer digunakan untuk menarik dana pada rekening nasabah dan memindahkan dana milik nasabah itu tanpa seizin nasabah ke beberapa rekening yang dikuasai pelaku.

Malinda Dee langsung mengalirkan dananya ke 30 rekening di berbagai bank.

Salah satu rekening atas nama Malinda telah dibuka atas permintaan polisi, dan total nilainya diketahui sebesar Rp11 miliar.

Sementara sisanya dalam rekening lain masih diblokir dan harus menanti proses izin untuk membukanya.

Penyidik telah menyita barang bukti di antaranya 29 formulir transfer yang disalurkan ke beberapa rekening.(*)

S035/N002

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2011