Opsi memundurkan pembahasan jadwal Pemilu 2024 tidak perlu.
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menilai pembahasan jadwal Pemilu 2024 tidak perlu diundur seperti beberapa usulan, agar dibahas di masa jabatan anggota KPU 2022-2027 yang baru terpilih pada April 2022.

"Saya menilai dengan melihat pertemuan antara anggota KPU dan Presiden Jokowi beberapa hari lalu, opsi memundurkan pembahasan jadwal Pemilu 2024 tidak perlu," kata Rifqinizamy dalam diskusi bertajuk "Otak Atik Penetapan Jadwal Pelaksanaan Pemilu 2024 Ada Apa?" di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

Dia mengakui ada Anggota Komisi II DPR yang menginginkan pembahasan jadwal Pemilu 2024 dilakukan ketika anggota KPU periode 2022-2027 terpilih, namun jumlahnya masih minor.

Hal itu, menurut dia, karena anggota KPU periode 2022-2027 baru terpilih pada April 2022, sehingga waktunya masih cukup lama.

"Komisi II DPR berupaya jadwal Pemilu 2024 dibahas di masa sidang ini, karena partai-partai politik berpandangan bahwa penentuan hari pemungutan suara sangat penting mengingat ketika ditetapkan maka seluruh tahapan akan menyesuaikan," ujarnya.
Baca juga: Wakil Ketua MPR dukung langkah KPU tetapkan jadwal Pemilu 2024
Baca juga: Peneliti: Kepastian jadwal jadi fondasi kesuksesan Pemilu 2024



Rifqinizamy mengatakan Komisi II DPR sejak awal meminta Pemerintah dan KPU untuk bertemu membicarakan jadwal Pemilu 2024 dari berbagai aspek.

Menurut dia, polemik terkait jadwal Pemilu 2024 muncul ketika Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan usulan jadwal pemilu yang diklaim sebagai versi Pemerintah.

"Karena itu kami memberi waktu kepada Pemerintah dan KPU untuk membahas jadwal Pemilu 2024. Kami dapat informasi bahwa tanggal 11 November lalu, Presiden Jokowi didampingi Mensesneg dan Mendagri sudah bertemu dengan seluruh anggota KPU," katanya pula.

Dia mengatakan, Komisi II DPR pada prinsipnya mengembalikan kepada norma UU, yaitu memberikan kewenangan kepada KPU untuk menyusun tahapan pemilu.

Menurut dia, berdasarkan informasi yang diperolehnya, Presiden Jokowi menghormati apa yang menjadi norma dalam UU.

"Kami meyakini ketika Komisi II DPR memanggil KPU dan Pemerintah, insya Allah sudah ada kesamaan karena bocorannya dalam pertemuan itu sudah ada kesamaan pandangan antara Pemerintah dan KPU. Namun terkait apa hasilnya, biarkan KPU dan Pemerintah yang sampaikan," ujarnya lagi.
Baca juga: Komisioner KPU harap segera ada titik temu sepakati jadwal Pemilu 2024
Baca juga: Komisi II tegaskan jadwal Pemilu mutlak ditangan KPU


Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021