Jakarta (ANTARA News) - Mantan Direktur Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi, Feri Wibisono, resmi ditarik kembali ke Kejaksaan Agung dan dilantik menjadi Kabiro Perencanaan pada Jaksa Agung Muda Pembinaan pada Senin.

Selain melantik Feri Wibisono, Jaksa Agung Basrief Arief juga melantik 12 pejabat eselon II Kejagung lainnya.

Jaksa Agung Basrief Arief dalam sambutannya, menyatakan pelaksanaan serah terima jabatan itu, hakikatnya bagian dari pelaksanaan fungsi manajemen organisasi kejaksaan dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas aparatur kejaksaan.

"Serta sebagai wujud atau manifestasi dari proses regenerasi yang efektif dan kontinyu, mengingat aspek sumber daya manusia," katanya.

Dikatakan, aparatur kejaksaan merupakan faktor fundamental yang memegang peranan sangat dominan dalam menentukan dinamika laju gerak dan eksistensi organisasi kejaksaan baik saat ini maupun di masa-masa yang akan datang.

"Agenda reformasi birokrasi kejaksaan yang telah kita tetapkan dan jalankan bersama, merupakan titik awal yang menandai adanya perubahan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi kejaksaan," katanya.

Sementara itu, pejabat eselon II yang dilantik, antara lain Sugiyanto dare Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (Jambin) Kejagung, dan Yuswa Kusumah Affandi Basri dari Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) menjadi Kajati Jawa Barat.

Muhammad Basri Akib dairy Kajati Maluku Utara menjadi Inspektur III pada Jamwas, Muhammad Kohar dari Wakil Kajati (Wakajati) Sumatera Barat menjadi Kajati Maluku Utara, Sution Usman Adji dari Kajati Sumatera Utara menjadi Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejagung, dan AK Basuni Masyarif dari Direktur Ekonomi dan Keuangan pada Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) menjadi Kajati Kajati Sumut.

(R021/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011