Potensi anggaran belanja barang dan modal pemerintah itu sebesar Rp609,3 triliun untuk produk dalam negeri. Termasuk juga BUMN itu besar sekali untuk lima tahun ke depan. Jadi, daripada impor, lebih baik dibelanjakan untuk produk dalam negeri
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian memfasilitasi 10.000 sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) untuk industri nasional hingga akhir tahun, di mana angka tersebut melebihi target yang dibidik yakni 9.000 sertifikat.

"Kami dapat amanah itu untuk mengeluarkan 9.000 sertifikat. Tapi Alhamdulillah anggarannya masih tersisa, dan kami berusaha untuk mengoptimalkan semuanya agar lebih bermanfaat, sampai akhir tahun itu kira-kira 10.000 sertifikat," kata Kepala Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kementerian Perindustrian Nila Kumalasari kepada Antara di Jakarta, Senin.

Nila memaparkan pada 2021, Kementerian Perindustrian mendapat dana alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp112,1 miliar.

Melalui anggaran tersebut, lanjut Nila, pemerintah ingin membantu industri dalam negeri untuk menanggulangi dampak COVID-19 terhadap industri nasional.

"Jadi itu cara pemerintah untuk membantu penanggulangan COVID-19, dengan menumbuhkan industrinya melalui sertifikat gratis yang dibiayai oleh negara," ujar Nila.

Menurut Nila, industri kecil, menengah, hingga besar dapat memanfaatkan fasilitas sertifikasi TKDN gratis tersebut, asalkan memiliki nilai TKDN minimal 25 persen. Selain itu, setiap perusahaan industri dapat difasilitasi hingga delapan sertifikat produk. Kemudian, satu sertifikat produk bisa untuk produk dengan dimensi yang berbeda dengan jenis, bahan baku, dan proses produk yang sama.

Saat ini, lanjut Nila, Pusat P3DN Kemenperin tengah menggenjot penyerahan sertifikat TKDN untuk kebutuhan kementerian/lembaga yang alokasi anggarannya paling besar di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), yakni konstruksi, alat kesehatan, dan farmasi.

Sedangkan, untuk BUMN, Pusat P3DN memprioritaskan produk yang dibutuhkan oleh Pertamina dan PLN untuk segera mendapat sertifikat TKDN.

"Potensi anggaran belanja barang dan modal pemerintah itu sebesar Rp609,3 triliun untuk produk dalam negeri. Termasuk juga BUMN itu besar sekali untuk lima tahun ke depan. Jadi, daripada impor, lebih baik dibelanjakan untuk produk dalam negeri," kata Nila.

Baca juga: Pacu substitusi impor, Kemenperin optimalkan TKDN produk TIK
Baca juga: Kemenperin inisiasi beri Sertifikasi TKDN gratis untuk alat pertanian
Baca juga: Kemenperin bidik TKDN industri panel surya capai 90 persen tahun 2025

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2021