Jakarta (ANTARA News) - Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat yang menamakan diri Koalisi Penegak Citra DPR dan Pemantau Gedung DPR melaporkan Ketua DPR Marzuki Alie ke Badan Kehormatan DPR, Rabu.

Sebanyak empat orang aktivis yang menyampaikan laporan tersebut yakni, Ray Rangkuti dari LSM Lingkar Madani Indonesia (Lima), Sebastian Salang dari LSM Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Heni Yulianto dari LSM Transparance International Indonesia (TII), dan Alusius Karus dari LSM Lembaga Studi Pers dan Pembangunan (LSPP).

Menurut Ray Rangkuti, Koalisi LSM melaporkan Marzuki Alie ke Badan Kehormatan DPR karena dinilai melakukan perbuatan tidak patut sebagai Ketua DPR yakni menyampaikan pernyataan yang membohongi publik serta pernyataan yang melukai perasaan rakyat.

"Marzuki Alie sering memberikan pernyataan bohong terkait pembangunan gedung baru DPR serta mengucapkan kata-kata yang merendahkan rakyat," katanya.

Pernyataan yang dinilai membohongi publik, menurut dia, Ray Rangkuti, antara lain, pada pelaksanaan pembangunan gedung baru DPR, pernyataan Marzuki Alie tidak konsisten dan sering berubah-ubah.

Ia mencontohkan, pernyataan Marzuki Alie, pada 30 Maret 2011 yang menyebutkan, anggaran perencanaan pembangunan gedung baru DPR sebesar Rp36 miliar dan sudah terpakai Rp10,5 miliar, sisanya Rp25.5 miliar.

"Pada kesempatan itu, Marzuki juga mengakui, ada anggaran konsultan pembangunan gedung baru DPR sebesar Rp18 miliar," katanya.

Ray menambahkan, namun Sekretaris Jenderal DPR Nining Indra Saleh menyatakan, total biaya yang dikeluarkan untuk perencanaan pembangunan gedung baru Rp18 miliar.

Pada keterangan pers tanggal 18 Januari 2011, Nining Indra Saleh juga menyatakan, biaya yang telah dikeluarkan untuk perencanaan pembangunan gedung baru sebesar Rp14,7 miliar.

"Di balik pernyataan yang kebohongan itu tersimpan misteri soal pembangunan gedung baru," katanya.

Sebastian juga mengkritik pernyataan Marzuki Alie yang dinilai melukai hati rakyat, seperti saat terjadi gempa dan tsunami di Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, yang menyatakan, bahwa rakyat yang takut ombak agar tidak tinggal di tepi pantai.

Ia menambahkan, Marzuki juga menyatakan, tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri memperburuk citra Indonesia.

Laporan tersebut diterima kepala Bagian Sekretariat Badan Kehormatan DPR , Cholida Indryana, yang menyatakan akan memprosesnya sesuai aturan tata cara beracara di DPR .
(R024)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2011