Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Travel Agent Indonesia (ASTINDO) mengapresiasi langkah pemerintah mengumumkan rencana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 pada libur natal dan tahun baru sejak jauh-jauh hari sehingga pihak di industri pariwisata bisa segera bersiap.

"Saya sangat setuju dengan keputusan pemerintah sudah sounding dari saat ini," kata Wakil Ketua Umum Asosiasi Travel Agent Indonesia (ASTINDO) Anton Sumarli saat dihubungi ANTARA pada Selasa.

Anton menegaskan ASTINDO mendukung kebijakan pemerintah yang menerapkan langkah preventif guna mencegah kenaikan penularan COVID-19 agar tidak ada lagi gelombang baru kasus positif virus corona. Di sisi lain, dia berharap pemerintah memberikan regulasi yang jelas jauh-jauh hari sebelum diterapkan agar tidak tercipta kebingungan akibat aturan yang berubah-ubah secara mendadak.

"Yang kita benar-benar sangat harapkan adalah kejelasan regulasi. Jadi regulasi benar-benar sudah dipikirkan dengan masak dan matang," ujar dia.

Bila aturan baru diberlakukan secara mendadak, konsumen dan agen wisata akan terkena dampak karena harus segera menyesuaikan diri. Para pelaku bisnis di industri ini juga harus terus memantau regulasi yang dinamis dan berlaku dalam waktu dekat setelah diumumkan. Bukan tidak mungkin ada konsumen yang merasa rugi karena rencananya harus dibatalkan bila ada aturan mendadak yang membuat pengeluaran membengkak, khususnya bagi mereka yang dana liburannya terbatas. Agen wisata juga bisa kewalahan menerima permintaan pengembalian dana dari konsumen yang membatalkan perjalanan.

Kondisi tahun ini, kata Anton, jauh lebih baik dibandingkan tahun lalu dimana perubahan regulasi diumumkan secara lebih mendadak ditambah biaya tes usap PCR yang masih lebih mahal.

"Saya apresiasi pemerintah saat ini dimana pemerintah sudah well prepared tapi semoga tidak berubah, jangan sampai dari PPKM level 3 tahu-tahu berubah langsung level 4, level 5, atau nanti pengetatan-pengetatan lagi yang macam-macam," ujar dia.

Kejelasan regulasi yang sudah diumumkan jauh sebelum musim liburan bakal mempermudah konsumen maupun pelaku pariwisata dalam beraktivitas pada akhir 2021.

"Nanti teman-teman yang traveling sudah punya persiapan yang sangat cukup, sangat matang untuk bisa melakukan perjalanan secara tenang."

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyampaikan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 saat perayaan Natal dan Tahun Baru (nataru) 2021-2022 bukan untuk melarang operasional dan aktivitas usaha wisata.

“Akan tetapi, membatasi operasional dan aktivitas usaha/destinasi wisata baik dari aspek waktu operasional, kapasitas pengunjung, dan penerapan protokol kesehatan secara ketat pada saat perayaan natal dan tahun baru 2021-2022,” ujarnya dalam keterangan Press Brifieng, Jakarta, Senin (22/11)

Kebijakan penerapan PPKM Level 3 secara serempak di seluruh daerah ini disebut hanya bersifat sementara dalam upaya mengantisipasi lonjakan kasus dan potensi terjadinya gelombang ketiga COVID-19 .

“Kita tidak ingin mengulang masalah yang sama di mana libur nasional dan libur hari besar agama selalu menjadi pemicu terjadinya lonjakan kasus COVID-19 di Indonesia,” kata Sandiaga.


Baca juga: Ancol siap ikuti aturan pemerintah terkait libur akhir tahun

Baca juga: Atang Trisnanto: PPKM Level 3 bisa dipahami hindari lonjakan COVID-19

Baca juga: Sandiaga: PPKM Level 3 saat natal bukan untuk larang aktivitas usaha

Pewarta: Nanien Yuniar
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2021