Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menargetkan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun untuk mendukung kekebalan kelompok di Jakarta sambil menunggu petunjuk teknis dari Pemerintah Pusat.

"Ada dua target berikutnya, pertama vaksinasi lansia dan anak di bawah 12 tahun,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo, dalam tayangan langsung akun Instagram @antaranewscom di Jakarta, Selasa.

Polda Metro Jaya sudah siap mendukung vaksinasi baik bagi lansia maupun anak usia 6-11 tahun, dengan mengaplikasikan model vaksinasi merdeka atau program vaksinasi dengan basis relawan yang diinisiasi kepolisian.

“Vaksinasi merdeka ini sudah sangat berhasil, bahkan kemudian ini digelorakan menjadi model yang sama untuk dilaksanakan di seluruh Indonesia,” katanya.

Polda Metro Jaya, kata dia, membuat ruang lebih luas untuk mempercepat vaksinasi masyarakat, mulai vaksinasi langsung “jemput bola” sampai memperluas waktu vaksinasi hingga malam hari, bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta.

Polda Metro Jaya juga menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Kesehatan, di antaranya menyangkut merek vaksin hingga teknis pelaksanaan vaksinasi bagi anak-anak usia di bawah 12 tahun. “Vaksinasi 'door to door' dan vaksinasi malam hari, kami buat ruang seluas-luasnya,” katanya.

Baca juga: Polda Metro genjot vaksinasi COVID-19 di wilayah aglomerasi

Sebelumnya, Dinas Kesehatan DKI Jakarta memperkirakan, sasaran vaksinasi anak berusia 6-11 tahun di ibu kota mencapai sekitar 900 ribu orang setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan izin vaksinasi bagi anak dalam rentang usia tersebut.

"Kami bersama Dinas Pendidikan dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil akan menyandingkan data sasaran untuk mengetahui pasti jumlah anak yang perlu divaksin," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia, di Jakarta, Rabu (3/11).

Selain menyandingkan data anak berusia 6-11 tahun bersama instansi terkait, pihaknya juga sedang menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Kesehatan.

Petunjuk teknis tersebut juga menyangkut pelaksanaan pemeriksaan kesehatan sebelum mengikuti vaksinasi seperti mekanisme yang dilakukan untuk vaksinasi usia dewasa, ibu hamil, dan orang lanjut usia.

"Kami menunggu regulasi Kemenkes, kapan boleh diberikan, karena teknis belum keluar dari Kemenkes tentang dimana dilakukan, apakah berbasis sekolah atau yang lain," ucap PNS yang akrab disapa Lies itu.

Mengingat rentang usia tersebut sudah menginjak bangku sekolah, ia mengharapkan vaksinasi bisa dilakukan juga melalui lingkungan sekolah karena pengalaman sebelumnya untuk rentang usia 12-17 tahun salah satunya dilakukan di sekolah.

Baca juga: Dinkes DKI ajak investor investasi di Jakarta
Baca juga: Gubernur: Jakarta masuk 50 besar terbaik penanganan COVID-19 di dunia


Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Riza Harahap
Copyright © ANTARA 2021