Perluasan basis pajak dan meningkatkan kepatuhan menjadi tantangan tersendiri yang perlu diselesaikan
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Keuangan menyatakan penerapan Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) berpotensi menghasilkan tambahan penerimaan pajak sebesar 0,8 persen dari PDB pada 2022 yang sebagian besar terkait dengan kenaikan tarif PPN.

“Perluasan basis pajak dan meningkatkan kepatuhan menjadi tantangan tersendiri yang perlu diselesaikan,” demikian kutipan keterangan resmi Kemenkeu di Jakarta, Rabu.

Terlebih lagi, kata Kemenkeu, lembaga pemeringkat Fitch pun menilai reformasi perpajakan ini akan mampu membantu pemerintah untuk memenuhi target defisit APBN di bawah 3 persen terhadap PDB pada 2023.

Fitch juga menilai tanpa memasukkan dampak positif dari reformasi perpajakan defisit fiskal akan turun menjadi 4,5 persen pada 2022 dari 5,4 persen pada 2021 yang berarti melalui UU HPP defisit akan jauh lebih rendah dari perkiraan itu.

Fitch pun turut mempertahankan peringkat kredit Indonesia pada posisi BBB outlook stable yang merupakan pencapaian luar biasa bagi Indonesia di tengah pandemi.

Hal ini seiring sepanjang 2020 sebanyak tiga lembaga rating dunia yaitu Standard&Poor’s, Moody’s dan Fitch telah melakukan aksi penurunan rating sebanyak 124 kali kepada 53 negara dan revisi outlook menjadi negatif sebesar 133 kali pada 63 negara.

Fitch melihat aktivitas ekonomi Indonesia sudah pulih secara bertahap dari tekanan COVID-19 didukung oleh kebijakan penanganan pandemi yang semakin membaik serta didorong upaya percepatan vaksinasi oleh pemerintah.

Program vaksinasi Indonesia telah menjangkau 49,37 persen populasi atau setara dengan 133,40 juta jiwa untuk dosis pertama dan 87,96 juta untuk dosis kedua atau 32,55 persen dari populasi.

Fitch pun memproyeksikan ekonomi Indonesia akan pulih dan tumbuh sebesar 3,2 persen pada 2021 dan 6,8 persen pada 2022 namun dengan tetap dibayangi risiko evolusi pandemi akan menjadi tantangan pemerintah dalam beberapa tahun mendatang.

Meski demikian, Fitch yakin pertumbuhan ekonomi akan konsisten pada kisaran 6 persen dengan didukung oleh penanganan pandemi COVID-19 yang optimal dan pelaksanaan implementasi UU Cipta Kerja.

Tak hanya itu, Fitch menilai keputusan Kemenkeu dan Bank Indonesia terkait Surat Ketetapan Bersama III hingga 2022 dipandang netral dan positif olej pasar yakni diindikasikan oleh imbal hasil obligasi dan nilai tukar yang stabil.

Pada akhir Oktober 2021, cadangan devisa BI menguat menjadi 145,5 miliar dolar AS pada akhir Oktober 2021 serta investasi asing yang juga mengalami pemulihan dikhususkan pada beberapa sektor termasuk produksi kendaraan listrik.

Fitch mengingatkan Indonesia untuk tetap berhati-hati mengenai pergeseran sentimen investor terhadap pasar negara berkembang mengingat ketergantungan yang tinggi pada arus masuk portofolio dan ekspor komoditas.

“Keputusan lembaga pemeringkat mempertahankan peringkat kredit Indonesia merupakan pengakuan atas stabilitas makroekonomi dan prospek jangka menengah yang tetap terjaga,” tulis Kemenkeu.

Baca juga: Kemenkeu: Laptop dan telepon genggam fasilitas kantor tidak kena pajak

Baca juga: Peneliti sebut UU HPP dukung penerapan pajak digital

Baca juga: Ekonom: UU HPP berpotensi tambah penerimaan pajak hingga Rp90 triliun

 

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2021