Jakarta (ANTARA) - Pemain depan Prancis dan Real Madrid Karim Benzema dinyatakan bersalah terlibat dalam percobaan pemerasan terhadap mantan rekan setimnya di tim nasional atas rekaman seks, pada Rabu dan dijatuhi hukuman percobaan satu tahun penjara.

Dia juga didenda 75.000 euro (Rp1,2 miliar). Pengacara Benzema mengatakan pemain tersebut akan mengajukan banding atas putusan tersebut.

Benzema, yang telah membantah melakukan kesalahan, tidak berada di pengadilan di Versailles. Dia akan bermain untuk klub Spanyol itu melawan tim Moldova Sheriff Tiraspol pada hari yang sama.

"Hasil ini sama sekali tidak sesuai dengan realitas peristiwa," kata pengacara Antoine Vey kepada wartawan sesudahnya seperti dikutip Reuters.

Baca juga: Dua gol Karim Benzema bawa Real Madrid atasi Shakhtar Donetsk 2-1
Baca juga: Benzema dan Mbappe toreh prestasi untuk timnas Prancis


Real Madrid tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Jaksa berpendapat bahwa Benzema telah mendorong Mathieu Valbuena untuk membayar sekelompok pemeras yang dicurigai, untuk menjaga rekaman seksual yang gamblang itu keluar dari mata publik.

Mereka mengatakan Valbuena menerima panggilan pertama dari beberapa panggilan telepon yang mengancam untuk mengekspos rekaman itu pada Juni 2015. Valbuena mengatakan kepada pengadilan bahwa jelas si penelepon menginginkan uang dan bahwa upaya pemerasan membuatnya takut akan karir dan tempatnya di tim nasional.

Benzema direkrut oleh tersangka pemeras untuk mendorong Valbuena membayar karena rekan setimnya terhenti, tambah jaksa.

Benzema dan Valbuena sama-sama kehilangan tempat mereka di tim nasional setelah skandal yang dijuluki "masalah rekaman seks".

Benzema (33), yang telah bermain lebih dari 90 kali untuk negaranya, dipanggil kembali ke skuad Prancis untuk Kejuaraan Eropa tahun ini.

Baca juga: Luka Modric: Karim Benzema layak untuk dapatkan Ballon d'Or tahun ini
Baca juga: Didier Deschamps dukung Karim Benzema raih Ballon d'Or
Baca juga: Karim Benzema perpanjang kontrak di Real Madrid hingga 2023

Pewarta: Fitri Supratiwi
Editor: Irwan Suhirwandi
Copyright © ANTARA 2021