Depok (ANTARA News) - Sekitar 200 warga di Jalan Kampung Sasak RT 3 RW 6 Kelurahan Limo, Kecamatan Limo, Kota Depok, Jawa Barat, Minggu melakukan aksi unjuk rasa menolak pembangunan proyek Unit Pengolahan Sampah (UPS).

Koordinator unjuk rasa Yahya, di Depok, Minggu mengatakan warga menuntut alih fungsi UPS agar direlokasi dari perumahan paling tidak satu kilometer dari perumahan.
"Sesuai dengan UU Persampahan, pengeloalaan sampah harus berjarak satu kilometer dari permuhahan," jelasnya.

Yahya mengatakan pembangunan unit pengelolaan sampah (UPS) yang berdiri seluas 70x50 meter di belakang perumahan Graha Cinere, Depok tersebut sangat meresahkan warga karena akan berdampak dengan kesehatan.

"Bau sampah pasti akan menyengat, ini akan berdampak pada kesehatan," katanya.

Sementara itu, Lurah Limo, Zainudin, mengatakan, proyek ini pada dasarnya bagus untuk mengolah sampah, sistem daur ulang, serta memilah sampah menjadi kompos, dan bisa mengurangi kapasitas sampah di TPA Cipayung.

"Proyek tersebut akan terus jalan walaupun warga menolak," ujarnya.

Menurut dia, agar proyek tersebut berjalan mulus dan diterima masyarakat memang perlu sosialisasi dan pemahaman warga, dengan cara persuasif.

Ia menjelaskan beberapa wilayah di Kota Depok lainnya seperti di Cimanggis berjalan dengan baik tanpa ada protes dari warga sekitar.

Sebelumnya penolakan warga terhadap proyek pembangunan UPS adalah di Perumahan Bukit Rivaria, Kecamatan Sawangan, dan Perumahan taman Cipayung, Kecamatan Sukmajaya.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009