Bulukumba, Sulsel (ANTARA News) - Sanksi diskualifikasi dan tidak diluluskan akan dijatuhkan terhadap peserta Ujian Nasional yang ditemukan berlaku curang seperti menyontek saat berlangsung ujian.

Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Andi Akbar Amier, seusai pertemuan dengan tim pemantau dari Universitas Hasanuddin (Unhas) di Bulukumba sebelum memulai tugas mereka hari ini, Senin.

Dia mengatakan, sanksi tersebut berlaku untuk semua siswa di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sederajat tanpa pandang bulu. Selain itu, peserta tidak diperkenankan membawa alat komunikasi (Handpone) dan semacamnya, termasuk bahan contekan yang sering kali di sembunyikan peserta di tempat yang dianggapnya aman.

"Bagi peserta tertangkap tangan, tanggung sendiri resikonya. Siswa yang curang tentu ditindak tegas. Dan saya mengharapkan pihak wali dan orang tua siswa dapat mengingatkan mereka bahwa bertindak curang itu dosa dan sanksinya jelas, diskualifikasi," tegasnya.

Selain itu, dia berharap agar peserta tidak mudah terpengaruh oleh isu tentang kunci jawaban yang belum tentu kebenarannya. "Jangan berharap ada kunci jawaban yang beredar benar, bisa saja itu hanya tebak-tebakan yang belum tentu 100 persen benar," tambahnya.

"Isu-isu itu tidak boleh dipercayai karena belum tentu kebenarannya. Kemudian jika ditemukan maka sanksinya keras," ucap Akbar.

Data Disdikpora Bulukumba, jumlah siswa yang ikut UN hari ini (18/4) sebanyak 2.497 siswa SMA, 728 siswa Madrasyah Aliyah (MA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 863 siswa. Standar nilai UN yang harus dicapai adalah 5,5. Kepala Sub Bidang Hubungan Masyarakat Pemerintah Kabupaten Bulukumba, Asrul Sani menginformasikan Bupati Bulukumba, Zainuddin Hasan saat ini turun langsung memantau pelaksanaan UN di SMAN 2 Bulukumba.  (HK/F003/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011