Bandung (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Bandung menargetkan pada 2022 sekitar 30 persen timbulan sampah di ibu kota Provinsi Jawa Barat bisa diolah sehingga tidak sampai masuk ke tempat pemrosesan akhir.

"Targetnya adalah mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA (tempat pemrosesan akhir), minimal turun dari 80 ke 70 persen, caranya lewat sampah yang diolah dan mengembangkan kawasan bebas sampah skala kelurahan," kata Kepala Seksi Kerja Sama Teknis Operasional Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Bandung Deti Yulianti di Bandung, Kamis.

Ia mengatakan bahwa timbulan sampah di Kota Bandung mencapai 1.600 ton per hari dan 82 persen di antaranya masuk ke TPA.

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Bandung berusaha mengurangi sampah yang masuk ke TPA dengan meningkatkan kegiatan pengolahan sampah karena daya tampung tempat pemrosesan akhir sampah semakin berkurang.

Menurut Deti, kapasitas TPA Sarimukti dalam menampung sampah sudah menurun sehingga nantinya sampah akan diangkut ke Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka.

Namun, dia melanjutkan, Kota Bandung juga harus mengurangi volume sampah yang masuk ke TPPAS Legok Nangka.

"Kalau Kota Bandung tidak bisa mengurangi sampah maka potensi kota lautan sampah bisa saja terjadi," katanya.

Deti mengatakan bahwa hingga saat ini belum banyak timbulan sampah yang dipilah dan diolah di sumber sampah maupun Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah.

"Sudah ada 60 RW yang melakukan sistem pemilahan sampah, tapi kita masih punya PR banyak sekali," katanya.

Guna mengurangi sampah yang masuk ke TPA, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Bandung pada 2022 akan melanjutkan program-program penanganan sampah yang tertunda akibat pandemi COVID-19.

"Seperti membangkitkan kembali bank sampah yang kemarin sempat terhenti. Kita dorong untuk mengaktifkan kembali," kata dia.

Baca juga:
DLHK Bandung pastikan angkutan sampah ke TPA kembali normal
Sampah sungai Kota Bandung mencapai sekitar 18,5 ton per hari

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2021