Jakarta (ANTARA) - BPJS Kesehatan berkolaborasi dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) dalam implementasi pembiayaan Supply Infrastructure Financting (SIF) yang ditujukan sebagai skema pembiayaan inovatif bagi fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).

Kolaborasi itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama yang dilakukan Kamis (25/11), menurut pernyataan resmi BPJS Kesehatan yang diterima di Jakarta pada Jumat.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan peningkatan kualitas pelayanan tidak hanya dilakukan mengakomodasi kebutuhan peserta JKN-KIS, tetapi juga untuk fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan yang melibatkan pihak perbankan dengan menyediakan kemudahan pembiayaan guna meningkatkan kualitas sarana dan prasarana FKTP.

"Kami ucapkan terima kasih atas dukungan BSI terhadap upaya pemanfaatan layanan jasa perbankan untuk pembiayaan bagi fasilitas kesehatan. Kami berharap, kehadiran skema pembiayaan SIF ini dapat dimanfaatkan FKTP sebaik-baiknya untuk mendukung operasional, sehingga pelayanan kepada peserta JKN-KIS bisa semakin optimal," ujarnya.

Baca juga: Wamenkes: Biaya USG di puskesmas ditanggung oleh BPJS Kesehatan

Skema pengajuan SIF bisa dilakukan oleh FKTP ke BSI dengan BPJS Kesehatan akan memberikan konfirmasi data kepada BSI terkait nama FKTP, jangka waktu perjanjian kerja sama/masa kontrak FKTP dan jumlah peserta JKN-KIS yang terdaftar di FKTP tersebut. BSI kemudian melakukan analisa kelayakan terhadap kredit produktif itu.

Kerja sama itu diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah dalam pemberian fasilitas kredit produktif bagi FKTP.

Ruang lingkup kerja sama BPJS Kesehatan dengan BSI lainnya pemanfaatan autodebet untuk pembayaran iuran peserta JKN-KIS, penempatan ATM di Kantor BPJS Kesehatan, pemanfaatan program corporate social responsibility (CSR) untuk membantu mendaftarkan dan membayarkan iuran masyarakat sebagai peserta JKN-KIS serta membayarkan iuran peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan/atau Bukan Pekerja yang menunggak.

BSI juga memberikan bantuan dana sosial sebesar Rp100 juta untuk Program Crowdfunding BPJS Kesehatan yang ditujukan bagi segmen fakir, miskin dan duafa yang terdaftar sebagai peserta JKN-KIS kelas III dan memiliki tunggakan iuran.

"Kami meyakini bahwa peran BPJS Kesehatan sebagai garda terdepan dalam memberikan rasa aman dalam memberikan jaminan fasilitas kesehatan kepada masyarakat, memerlukan dukungan perbankan syariah sehingga tercipta kolaborasi dan sinergi yang baik dalam mewujudkan jaminan kesehatan yang berkualitas," ujar Direktur Utama BSI Hery Gunardi.

Baca juga: BPJS Kesehatan berperan aktif rumuskan "sickness benefits"
Baca juga: BPJS Kesehatan optimalkan digitalisasi layanan bersama faskes

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2021