Deportasi TKI dari Tawau, Malaysia ini memang sudah sering terjadi, bahkan hampir setiap mingg
Nunukan (ANTARA News) - Sebanyak 131 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) kembali dideportasi dari Malaysia. Para TKI itu tiba di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Selasa (19/4), sekitar pukul 18. 30 WITA.

Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Pemerintah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur, Hasan Basri, di Nunukan, Rabu, menyatakan,  "Para TKI itu tiba di Pelabuhan Tunon Taka kemarin (Selasa) petang sekitar pukul 18. 30 WITA dengan menggunakan KM. Purnama Ekspress".

Ke-131 TKI yang dideportasi itu kata dia, dua diantaranya masih anak-anak, 27 wanita dan 97 laki-laki.

"Sebelum dideportasi, mereka terlebih dahulu ditahan di Pusat Tahanan Sementara (PTS) Tawau, Malaysia," katanya.

Selain masa berlaku paspornya telah habis, sebagian TKI itu dideportasi karena tidak memiliki dokumen sah.

"Saat ini, Satgas Penanggulangan TKI Bermasalah yang terdiri dari pihak Imigrasi, kepolisian, BP3TKI dan Disnaker Pemkab Nunukan tengah mendata mereka," katanya.

Setelah didata para TKI itu kata dia akan segera dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

"Bagi mereka (TKI) yang punya keluarga akan tinggal sementara di Nunukan namun bagi yang tidak akan ditampung di PJTKI atau Kantor Disnakertrans," katanya.

"Deportasi TKI dari Tawau, Malaysia ini memang sudah sering terjadi, bahkan hampir setiap minggu," kata Hasan Basri.
(*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2011