Bandung (ANTARA) - Jajaran Polsek Bandung Wetan di Bandung membekuk tiga orang pemuda berinisial VS (19), SP (22), dan IA (18) yang merupakan pelaku pengeroyokan kepada pelajar SMA di Jalan Aceh, Bandung, Jawa Barat, hingga tewas.

Kepala Polsek Bandung Wetan, Komisaris Polisi Asep Saepudin, mengatakan, tewasnya MI (16) oleh para pelaku itu dipicu hal sepele yakni karena secangkir kopi yang tumpah VS. Akibat insiden itu, para pelaku dan MI bersitegang.

Baca juga: Polres Lebak menangkap tiga pengeroyok pelajar SMK

"Setelah bersitegang itu mereka bergerak membubarkan diri, namun setelah bubar mereka kejar-kejaran hingga berkelahi," kata Saepudin, di Bandung, Jawa Barat, Sabtu.

Awalnya, kata dia, perkelahian itu hanya melibatkan VS dan MI. Namun setelahnya VS dibantu dua rekannya, SP dan IA. SP berperan sebagai pengendara motor dan mengawasi situasi. Sedangkan IA turut menganiaya MI memakai tangan kosong.

Baca juga: Polisi korban pengeroyokan ormas PP alami luka di kepala

Saat berkelahi, VS diduga membawa senjata tajam hingga diduga menusuk tubuh MI sebanyak tiga kali. Lalu rekan MI berinisial TM (16) yang berupaya membantu temannya itu juga terluka karena tusukan.

"Kemudian para korban dibawa ke rumah sakit, dan MI meninggal dunia, sedangkan TM bisa diselamatkan," kata Saepudin.

Baca juga: Tiga tersangka pengeroyokan di Ciracas ditangkap polisi

"Para pelaku sudah keluar sekolah dan putus sekolah, tapi usianya rata-rata di atas 18 tahun, pisau itu disiapkan dari rumah untuk jaga-jaga, sehingga mereka gunakan pisau itu," kata dia.

Akibatnya para pelaku tersebut dijerat pasal 338 juncto pasal 170 KUHP karena telah mengakibatkan seseorang meninggal dunia dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Baca juga: Polisi tangkap remaja di Koja usai keroyok jagoan kampung hingga tewas

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021