Dumai (ANTARA News) - Berbagai wilayah di Kota Dumai, Riau, saat ini marak beredar ban luar bekas untuk jenis kendaraan roda dua dan empat yang merupakan produk impor Malaysia dan Singapura tanpa disertai cap Standar Nasional Indonesia (SNI).

Maraknya peredaran ban luar sepeda motor dan mobil bekas di kota yang berjarak sekitar 188 kilometer dari Ibu Kota Riau, Pekanbaru itu menurut pengakuan banyak warga pedagang pengecer di sana pada Kamis, disebabkan tingginya minat atau daya beli masyarakat.

Aswadi, salah satu pedagang pengecer ban sepeda motor dan mobil bekas di Jalan Ombak Kota Dumai, mengatakan, barang dagangan yang dipajangnya kebanyakan didatangkan dari Malaysia dan Singapura melalui jalur transportasi laut.

Ban bekas tersebut kata dia, diangkut oleh kapal-kapal yang sebenarnya hanya diperuntukan untuk pengangkut sembako impor.

"Sekarang pasokan sudah mulai berkurang, paling rutin dua minggu sekali. Hal ini karena petugas bea cukai selalu menggelar razia rutin di perairan," terang Aswadi.

Sebelumnya, menurut dia, pasokan ban bekas ke sejumlah pengecer seperti dirinya selalu masuk dua kali dalam seminggu.

"Ban-ban bekas ini juga dikirim ke beberapa kota di Riau lainnya, seperti Kota Duri, Bengkalis, termasuk juga Pekanbaru," katanya.

Ban-ban bekas itu oleh banyak pedangang pengecer dijual dengan harga bervariasi, tergantung model, kualitas atau kondisi barang.

Untuk satu buah ban luar sepeda motor model dan kualitas buruk, dijual dengan harga berkisar Rp10.000-Rp15.000. Sementara untuk model dan kualitas baik, dijual dengan harga antara Rp18.000-Rp30.000/buah.

Begitu juga dengan ban luar untuk kendaraan roda empat, harga bekas dengan model dan kualitas buruk dijual seharga Rp200.000-Rp600.000 per set atau empat buah lengkap dengan peleknya. Sementara dengan model dan kualitas baik, dijual seharga Rp500.000 bahkan Rp2.000.000/set lengkap dengan pelek.

Menanggapi maraknya peredaran ban motor dan mobil bekas tersebut, Direktur Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Riau, Sukardi Ali Zahar, di Pekanbaru, mengharapkan agar Pemerintah Kota Dumai melalui dinas terkait khususnya Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Investasi (Disperindagin) untuk segera bertindak.

"Selain merugikan dan dapat membahayakan konsumen, produk seken luar negeri itu juga pelan-pelan akan membunuh produk dalam negeri," katanya.

Sebelum semuanya lebih buruk, kata Sukardi, sebaiknya Disperindagin setempat segera turun tangan dan berinisiatif untuk meredam maraknya peredaran barang merugikan negara itu.

"Langkah yang sebenarnya dapat dilakukan oleh pemerintah setempat contohnya memutuskan jaringan penyeludupan yang selama ini memang masih marak di Dumai," imbuhnya. 
(*)


Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2011