Kita koordinasi juga sama mereka (ormas)
Jakarta (ANTARA) - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Selatan (Satpol PP Jaksel) menurunkan sejumlah atribut organisasi kemasyarakatan (ormas) berbentuk bendera di sepanjang Jalan RS Fatmawati, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praha Jakarta Selatan, Ujang Harmawan mengatakan, pencopotan atribut itu dilakukan karena mengganggu ketertiban umum dan guna mengantisipasi gesekan antarkelompok ormas di wilayah Jakarta Selatan.

"Kita koordinasi juga sama mereka (ormas). Mereka yang menurunkan atau kita yang menurunkan. Untuk mengantisipasi gesekan," kata Ujang Harmawan saat dikonfirmasi, di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, pihaknya juga kerap menerima laporan masyarakat setempat terkait keberadaan atribut ormas yang terpasang di sejumlah fasilitas umum.

Baca juga: Demo PP ricuh, Wagub DKI minta ormas di Jakarta berkegiatan produktif

Laporan itu pun lantas ditindaklanjuti terutama karena melanggar aturan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

"Setiap orang atau badan usaha dilarang memasang atribut di tempat sarana dan prasarana umum," kata Ujang.

Ujang mengatakan, pada kegiatan itu, setidaknya ada 64 atribut berbentuk bendera dari berbagai ormas diturunkan karena terpasang di fasilitas umum di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan.

"Sehari sebelumnya, sudah disampaikan tolong pengurus ranting atau koordinator kecamatan itu untuk bisa menurunkan atribut di sarana dan prasarana umum," tuturnya.

Baca juga: Ormas diimbau tidak gunakan kekerasan untuk selesaikan masalah

Pewarta: Sihol Mulatua Hasugian
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021