Jakarta (ANTARA) - Komisi A DPRD DKI Jakarta meminta Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI mengevaluasi dan menyempurnakan mekanisme penerbitan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) bagi warga.

Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Inggard Joshua mengatakan salah satu temuan penyebab pelayanan PTSL belum optimal karena marak praktik pungutan liar, sehingga perlu perbaikan yang diawali penertiban aset lahan milik masyarakat hingga pemerintah daerah.

Baca juga: Wagub: Aturan pemindahan RTH Jakarta ke puncak masih dibahas

"Ini (PTSL) memang perlu penataan, kalau masih ada dibantu dengan biaya-biaya (pungutan liar) maka tidak akan terjadi penyelenggaraan pemerintah yang baik dan bersih menyangkut pertanahan," kata Inggard dalam keterangan di Jakarta, Rabu.

Perbaikan mekanisme penerbitan PTSL, dikatakan Inggard akan menjadi salah satu butir rekomendasi Komisi A DPRD DKI kepada BPN Wilayah DKI Jakarta agar kejadian serupa tak terulang kembali.

Baca juga: Kementerian ATR/BPN: Kolaborasi atasi resapan air hulu Jabodetabek

"Sedang kita susun semua rekomendasinya, nanti akan kita sampaikan tertulis dan kita akan sampaikan juga kepada kanwil (BPN DKI) untuk menjadi lebih baik. Kami akan sampaikan kepada warga masyarakat kenapa PTSL tidak berjalan dengan baik, sehingga tidak merugikan daripada masyarakat di bawah yang menunggu bertahun-tahun," ucap Inggard.

Semetara itu, Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta Dwi Budi Martono memastikan bahwa pihaknya akan terus bersikap proaktif terhadap masukan dan saran yang akan disampaikan melalui rekomendasi Komisi A terhadap evaluasi pelaksanaan PTSL ke depan.

Khususnya, dalam upaya pembenahan reformasi birokrasi penerbitan sertipikat tanah kepada warga Ibu Kota.

"Karena tanah itu complicated ya masalahnya, tidak bisa satu penyelesaian bisa untuk seluruh kasus tanah," tutur Budi.

Baca juga: Wagub: Pemindahan pemenuhan RTH Jakarta ke Puncak keterkaitan wilayah

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2021