Ini adalah kegiatan keramaian
Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 4.218 personel gabungan dari TNI, Polri dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersiaga untuk mencegah aksi Reuni 212 di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"4.218 personel gabungan dari TNI, Polri dan Pemda dikerahkan," kata Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Polisi Sam Suharto di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Polda Metro pidanakan massa yang nekat gelar Reuni 212 tanpa izin

Sementara itu, Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Kombes Pol. Marsudianto mengatakan pengamanan ini merupakan bentuk operasi kemanusiaan demi menyelamatkan warga dari penyebaran COVID-19.

Menurut dia, kegiatan Reuni 212 bukan bertujuan menyampaikan pendapat di muka umum, layaknya aksi unjuk rasa.

"Ini adalah kegiatan keramaian," ujar Marsudianto.

Baca juga: Polisi filterisasi kendaraan ke Jakarta antisipasi kerumunan 212

Oleh karena itu, kegiatan Reuni 212 termasuk unsur tindak pidana Pasal 510 KUHP ayat 1, yakni mengadakan keramaian umum dan mengadakan pawai di jalan umum.

Dalam mengantisipasi kerumunan, Ditlantas Polda Metro Jaya juga akan menutup jalan menuju kawasan Bundaran Patung Kuda dan Monas mulai Rabu malam pukul 24.00 WIB.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo mengatakan penutupan jalan berlaku mulai Rabu pukul 24.00 WIB hingga Kamis pukul 21.00 WIB.

"Area yang akan ditutup adalah area di seputar Patung Kuda dan Kawasan Monas. Jadi semua area tersebut dinyatakan sebagai kawasan terbatas atau 'restricted area'," tutur Sambodo.

Baca juga: Cegah "212", polisi tutup Jalan Patung Kuda-Monas mulai Rabu malam

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2021