Tentu kita imbau secara sopan santun
Jakarta (ANTARA) - Massa Reuni 212 ke kawasan Monumen Nasional (Monas) hingga pukul 10.00 WIB belum terlihat melintas di Jakarta Barat, Kamis.

"Hingga saat ini situasi cukup terkendali dan massa belum tampak tapi kami akan tetap 'standby' untuk melakukan pengaturan lalu lintas," kata Panit Lantas Polres Metro Jakarta Barat Ipda Teguh Juliono, saat ditemui di Lampu Lalu Lintas Kolong Grogol, Jakarta Barat, Kamis.

Teguh mengatakan penjagaan dilakukan di beberapa titik,  salah satunya kolong Grogol karena daerah itu adalah penghubung antara wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.

Ia mengaku, jika nantinya menemukan massa Reuni 212, maka mereka akan diimbau untuk putar balik atau tidak meneruskan rencananya ke kawasan Monas.

"Tentu kita imbau secara sopan santun dengan baik dan kita akan arahkan untuk kembali pulang," jelas Teguh.

Baca juga: Polisi kerahkan mobil "Raisa" bubarkan massa 212 di Menteng

Panatauan ANTARA pada kawasan itu, belum ada massa Reuni 212 terlihat melintas.

Tidak hanya di lokasi tersebut, massa Reuni 212 juga tidak terlihat di Jalan S Parman yang mengarah ke Jakarta Pusat.

Sebelumnya, sebanyak 4.218 personel gabungan dari TNI, Polri dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersiaga untuk mencegah aksi Reuni 212 di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"4.218 personel gabungan dari TNI, Polri dan Pemda dikerahkan," kata Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Polisi Sam Suharto di Jakarta, Rabu.

Sementara itu, Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Kombes Pol. Marsudianto mengatakan pengamanan ini merupakan bentuk operasi kemanusiaan demi menyelamatkan warga dari penyebaran COVID-19.

Baca juga: Polda Metro bubarkan massa Reuni 212 yang berkerumun

Menurut dia, kegiatan Reuni 212 bukan bertujuan menyampaikan pendapat di muka umum, layaknya aksi unjuk rasa.

"Ini adalah kegiatan keramaian," ujar Marsudianto.

Oleh karena itu, kegiatan Reuni 212 termasuk unsur tindak pidana Pasal 510 KUHP ayat 1, yakni mengadakan keramaian umum dan mengadakan pawai di jalan umum

 

Pewarta: Walda Marison
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021