atas keberhasilan menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp5,3 miliar lebih
Simpang Empat,- (ANTARA) - Pucuk adat atau Raja Kabuntaran Talu Tuanku Bosa XV Jhonny ZA memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Sumatera Barat atas keberhasilan menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp5,3 miliar lebih.

"Kita sangat apresiasi dan memberikan penghargaan atas capaian menyelamatkan keuangan negara. Hati kami merasa terketuk untuk memberikan piagam penghargaan ini," kata Raja Kabuntaran Talu Tuanku Bosa  XV Jhonny ZA di Simpang Empat, Rabu.

Ia mengatakan kinerja yang dilakukan oleh Kejari Pasaman Barat tidak bisa dinilai dengan apapun. Uang negara sekitar Rp5,3 miliar yang telah diselamatkan itu tidak sedikit jumlahnya.

Karena itulah, katanya pihaknya berkunjung ke kantor Kejari. Ada panggilan jiwa ketika mendengar uang negara diselamatkan oleh tim Kejari ini.

"Uang itu tidak sedikit jumlahnya dan saya sangat mengapresiasi itu. Sebagai masyarakat Pasaman Barat yang mendambakan pembangunan di segala bidang, uang sebanyak itu sangat besar artinya termasuk menjunjung tinggi nilai kejujuran yang dapat diterapkan di tengah masyarakat," sebutnya.

Ia menyebutkan saat ini fenomena yang baik itu jarang terlihat dan dilihat oleh orang lain. Justru nilai-nilai negatif akan cepat menonjol atau cepat viral pada saat ini.

Padahal, sebagai bangsa yang besar, harus menghargai nilai kejujuran agar nilai kejujuran itu terus lestari dan diturunkan.

"Padahal, kita harus menghargai kejujuran itu. Menghargai integritas itu, karena melakukan sebuah tindakan dengan kejujuran itu susah sekali. Ternyata Kejari bersama tim bisa melakukannya. Sudah saatnya masyarakat kami di Pasaman Barat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Kejari," ujarnya.

Meskipun demikian, katanya apa yang dilakukan oleh Kejari bersama tim sudah menjadi tugas dan kewajiban sebagai abdi negara. Tetapi, sudah selayaknya nilai kebaikan yang ditonjolkan diberikan apresiasi.

"Kita berharap ke depan masyarakat Pasaman Barat bisa membuka mata hati melihat kebaikan yang telah ditonjolkan," katanya.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Ginanjar Cahya Permana menilai bahwa apresiasi yang diberikan oleh Tuanku Bosa Talu kepada Kejari dan seluruh pegawai akan dijadikan cambuk untuk berbuat lebih baik ke depan.

"Hari ini Tuanku Bosa datang ke kantor Kejari memberikan piagam penghargaan kepada Kejari dan tim atas pengembalian uang negara sebesar Rp 5, 3 miliar. Apresiasi ini akan kami jadikan cambuk untuk berbuat lebih baik ke depan," katanya.

Menurutnya anti korupsi bukan sebuah pembangunan sistem baru, tetapi lebih kepada implementasi dan mensinergikan program pemerintah yang ada dengan pelibatan masyarakat sebagai komponen utama dalam mendukung pembangunan nagari yang bebas korupsi.

"Wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani penguatan tata laksana, pengawasan, kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat dan kearifan lokal," katanya.
Baca juga: Kejaksaan Negeri Pasaman Barat menahan seorang mantan anggota DPRD
Baca juga: Kejari panggil pengurus cabang olahraga dugaan korupsi KONI Padang
Baca juga: Kejari Pasaman limpahkan perkara korupsi DPO "S" ke Pengadilan Padang

Pewarta: Altas Maulana
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021