Jakarta (ANTARA News) - Yayasan Pembina Masjid Salman Institut Teknologi Bandung (ITB) menyatakan bahwa pihaknya bukanlah basis perekrutan anggota Negara Islam Indonesia KW IX dan gerakan sesat lainnya.

Dalam pernyataan tertulisnya di Jakarta, Rabu, Yayasan Masjid Salman ITB mengemukakan bahwa telah mengamati adanya aktivitas individual secara sporadis yang menggunakan area publik termasuk Mesjid Salman ITB yang ditengarai sebagai aktivitas perekrutan NII KW IX dan gerakan sesat lainnya sejak awal 2000-an.

Terkait itu, Yayasan Pembina Mesjid Salman ITB dalam pernyataan yang ditandatangani Ketua Umum Pengurus H Syarif Hidayat dan Pembina yayasan KH Miftah Faridi menyatakan, pihaknya selalu mewaspadai, mensosialisasikan, dan menyebarluaskan melalui berbagai media dan mimbar dakwah betapa berbahaya dan sesatnya ideologi dan gerakan NII KW IX bagi keutuhan berbangsa dan bernegara.

Yayasan Pembina Mesjid Salman ITB selalu bekerja sama dan berkoordinasi dengan pihak terkait yakni ITB, MUI, FUUI, dan Kepolisian Republik Indonesia untuk mewaspadai, mencegah, menangkal, dan penanganan tindakan kriminal terkiait kegiatan NII KW IX itu.

Untuk itu, Yayasan Pembina Mesjid Salman ITB mendesak kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk membubarkan dan menyatakan, NII KW IX adalah terlarang di seluruh wilayah Republik Indonesia dan menindak tegas berdasar hukum yang berlaku terhadap siapa pun yang terkait dengan aktivitas NII KW IX.

Yayasan Pembina Mesjid Salman ITB mengatakan, kombinasi semangat dan ghirah yang tinggi di kakangan kaum muda namun dangkal dalam pemahaman agama diperparah dengan ketimpangan sosial yang tinggi dalam kehidupan bermasyarakat, menjadi lahan subur bagi penyalahgunaan agama yang justru bertentangan dengan agama termasuk terorisme.

(R018/A025)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011