Bengkulu (ANTARA News)  - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Bengkulu mengatakan rencana pembukaan jalan melewati Taman Nasional Kerinci Seblat akan merusak ekosistem kawasan itu sebab melewati zona inti.

"Pembukaan jalan yang digagas Pemkab Kerinci, Jambi dan Muko Muko Bengkulu melintasi TNKS akan merusak tatanan ekologis kawasan karena melintasi zona inti," kata Kepala Departemen Kampanye Walhi Bengkulu Defri Hamka di Bengkulu, Rabu.

Ia mengatakan usulan pembukaan jalan tersebut sudah berkali-kali dilakukan kedua pemerintah daerah dan selalu mendapat penolakan dari Kementerian Kehutanan.

Surat penolakan terakhir kata dia diterbitkan Kemenhut pada Januari 2008 yang disampaikan kepada lima kepala daerah, termasuk Bupati Kerinci dan Bupati Muko Muko.

"Inti surat itu menolak rencana pemerintah daerah membuka jalan melintasi zona inti TNKS," tambahnya.

Surat yang sama juga ditujukan kepada Bupati Solok Selatan, Bupati Merangin dan Bupati Pesisir Selatan yang juga merencanakan pembukaan jalan melintasi TNKS.

Dalam surat itu disebutkan bahwa sesuai Undang-undang nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan dan UU nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistimnya disebutkan bahwa TNKS merupakan kawasan yang dilindungi, sehingga pembangunan jalan tidak diperkenankan dalam kawasan itu.

Selain itu, Menteri Kehutanan juga sudah mengeluarkan surat nomor 5.616 tahun 2006 yang ditujukan kepada gubernur, bupati dan wali kota seluruh Indonesia agar tidak menerbitkan rekomendasi atau izin terhadap kegiatan pembangunan kawasan hutan konservasi yang bersifat merubah bentang alam, antara lain pembuatan jalan, pemukiman, transmigrasi dan pembangunan sarana fisik lainnya.

"Jadi semuanya sudah jelas, bahwa kawasan yang direncanakan dibuka itu adalah zona inti yang harus diproteksi dan sekarang justru kembali diusulkan untuk dibangun," ujarnya.

Sementara itu Direktur Aliansi Konservasi Alam Raya (AKAR) Network, Barlian mengatakan, kajian delapan lembaga yang berasal dari empat provinsi yang meliputi TNKS yakni Jambi, Bengkulu, Sumatra Barat dan Sumatra Selatan menyebutkan TNKS akan semakin terancam dengan pembukaan jalan itu.

"Tidak ada jalan saja perambahan dan penebangan liar masih marak. Itu kami buktika sendiri di lapangan, tiga hari lalu kami menemukan pencurian kayu di dalam kawasan," katanya.

Selain ditetapkan sebagai paru-paru dunia, TNKS juga menjadi hulu puluhan sungai besar di empat provinsi tersebut, termasuk Sungai Musi dan Sungai Batang Hari.

Sungai-sungai besar dan kecil tersebut mengairi lebih dari 10 juga hektare areal persawahan yang tersebar di empat provinsi di sekitar kawasan seluas 1,3 juta hektare itu.

"Jadi tidak masalah apakah namanya taman nasional, warisan dunia atau yang lainnya, yang jelas masyarakat di sekitar TNKS sangat bergantung pada kawasan itu, selain air irigasi, juga air minum," tambahnya.
(KR-RNI/M027)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2011