Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Barat segera
menindaklanjuti temuan maraknya bendera organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dipasang di kawasan Kembangan.

Bentuk tindak lanjut yang akan dilakukan, yakni berkoordinasi dengan ormas terkait untuk menurunkan bendera tersebut.

"Nanti coba kita komunikasikan dengan ormasnya. Yang baik itu ormasnya sendiri yang menurunkan gitu," ujar Kepala Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Suban Kesbangpol) Jakarta Barat Muhammad Matsani saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Menurut Matsani, pihak ormas masih diperbolehkan mengibarkan bendera jika sedang melakukan kegiatan besar. Namun jika ormas bersangkutan tidak melakukan kegiatan besar, maka bendera tersebut harus diturunkan.

"Cuma kalau pemasangan itu bukan dalam rangka acara, itu ditertibkan, diturunkan," kata Matsani.

Baca juga: Satpol PP siap tertibkan atribut ormas langgar aturan
Baca juga: Ormas diimbau tidak gunakan kekerasan untuk selesaikan masalah


Matsani berharap setelah melakukan berkoordinasi, pengurus ormas terkait mau menurunkan bendera tersebut demi ketertiban dan kenyamanan umum.

"Kita komunikasikan dulu. Mudah-mudahan ormas yang akan menurunkan sendiri," kata dia.

Di kawasan Kembangan, tepatnya di Jalan Meruya Selatan beberapa bendera ormas dipasang di beberapa tiang hingga bangunan warga.

Bendera ormas tersebut dipasang di setiap jarak 50 sampai 100 meter. Hingga saat ini, bendera ormas tersebut masih.banyak dipasang
di sepanjang jalan itu.
 

Pewarta: Walda Marison
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021