akan dijadikan acuan untuk melakukan perbaikan prosedur keselamatan
Jakarta (ANTARA) - BUMD PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) mengakui pihaknya menggandeng Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk melakukan audit prosedur keselamatan operasi, setelah adanya kecelakaan beruntun pada bus milik perusahaan itu pada Kamis (2/12) dan Jumat ini.

"Nantinya hasil rekomendasi dari audit akan dijadikan acuan untuk melakukan perbaikan prosedur keselamatan pelanggan di internal TransJakarta dan mitra operator. Harapannya kejadian serupa tak terus terjadi di kemudian hari," kata Kepala Divisi Sekterariat Korporasi dan Humas PT TransJakarta Angelina Betris dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat.

Betris menjelaskan bahwa audit itu akan meliputi aspek pramudi yang bertugas, jalan dan armada yang dioperasikan.

Dia juga menyebutkan bahwa mereka telah menghentikan operasi sementara armada operator yang mengalami kecelakaan, baik itu di Koridor 5 PGC - Harmoni pada Kamis (2/12) dan Koridor 1 Blok M - Kota pada Jumat ini.

Baca juga: Pengamat desak evaluasi TransJakarta menyusul rangkaian kecelakaan
 
Bus Transjakarta mengalami kecelakaan lalu lintas di depan Ratu Plaza, Senayan, Jalan Jend. Sudirman, Jakarta Pusat, pada Jumat (3/12/2021) siang. ANTARA/Instagram/jktinfo


"Penghentian operasi akan dilakukan sampai evaluasi mendapatkan hasil," kata Betris.

Pihak TransJakarta, tambah Betris, berharap audit ini bisa menjadi evaluasi tidak hanya bagi mereka, tapi juga operator mitra mereka.

"Ke depan TransJakarta akan terus melayani masyarakat dengan rasa aman dan nyaman. TransJakarta siap berbenah untuk pelayanan lebih baik lagi," ucapnya.

Sebelumnya pada Kamis (2/12) pukul 12.55 WIB, bus yang beroperasi di Koridor lima yakni relasi PGC-Harmoni menabrak pos polisi hingga hancur di kawasan PGC Cililitan.

Baca juga: Bus TransJakarta kecelakaan di depan Ratu Plaza

Sementara pada Jumat ini bus yang beroperasi di Koridor 1 relasi Blok M-Kota menabrak separator di sekitar Halte Bundaran Senayan arah Kota pada pukul 11.40 WIB.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021