Ambon (ANTARA News) - Gubernur Maluku, Karel Albert Ralahalu menyatakan keberadaan kelompok yang menamakan diri Negara Islam Indonesia bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila.

"Keberadaan NII harus kita perangi bersama karena menciderai nilai dari dasar negara Indonesia yaitu UUD 1945 dan Pancasila," kata Gubernur dalam sambutan tertulis yang dibacakan Wagub, Said Assagaff saat pelantikan DPD Partai Gerindra Maluku, di Ambon, Jumat malam.

Menurut Ralahlu, dalam pembukaan dan batang tubuh UUD 1945, cita-cita para pendiri bangsa telah sangat jelas tersurat mengakui kedaulatan NKRI sehingga siapapun dan dengan dalil apapun tidak dibenarkan mengubah dasar negara tersebut.

"Tidak ada negara di dalam negara yang ada hanya NKRI," tegasnya.

Ralahalu mengajak, seluruh komponen bangsa di daerah ini meningkatkan kewaspadaan terhadap kegiatan-kegiatan yang mengarah pada gerakan yang bertentangan dengan NKRI.

"Perkuat tali persaudaran pela dan Gandong. seluruh komponen dihimbau mewaspadai dan tanggap, jika melihat kegiatan yang mencurigakan diharap melaporkan ke aparat kepolisian," kata Ralahalu.

Gubernur juga meminta peran serta partai politik untuk memberikan pemahaman yang benar kepada para simpatisan dan pendukung partai agar tidak mudah terjerumus dengan berbagai bentuk radilkalisasi ajaran sesat.

"Jika ada pendatang agar selalu dipantau keberadaannya, terlebih lagi jika dalam berbicara selalu berkaitan dengan idiologi negera, dan agama, jangan mudah percaya," ujarnya.

Selain NII kewaspadaan juga dilakukan pada kelompok-kelompok maupun organisasi perorangan yang kegiatannya yang mengarah pada aliran sesat, karena berpotensi memecah belah keutuhan NKRI.

"Pemprov juga akan terus koordinasi dengan semua kalangan, baik tokoh agama, masyarakat, akademisi maupun Kepolisian untuk mencegah munculnya gerakan yang ingin merongrong wibawa NKRI," kata dia. (IVA/Y006/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011