Beijing (ANTARA) - Otoritas Hong Kong dipastikan memberikan kemudahan bagi pelaku perjalanan dari China dengan membebaskan kewajiban karantina.

Namun pemerintah Wilayah Administrasi Khusus Hong Kong (HKSAR) memperketat aturan karantina bagi pelaku perjalanan internasional dari Finlandia, Ghana, Korea Selatan, Norwegia, dan Arab Saudi, mulai Minggu (5/12).

Kebijakan bebas karantina Hong Kong-China hanya berlaku untuk 1.000 orang per hari.

Kuota tersebut diperkirakan akan ditambah menjadi 5.000 orang per hari pada musim libur Tahun Baru Imlek pada 1 Februari 2022, demikian media Hong Kong, Sabtu.

Baca juga: Aturan COVID dilonggarkan, Hong Kong akan buka kembali perbatasan

Sebagai bentuk persiapan aturan bebas karantina, HSAR akan meluncurkan sistem kode kesehatan terpadu dengan Provinsi Guangdong, China, pada Jumat (10/12).

Dengan adanya kode kesehatan terpadu, warga Hong Kong yang hendak ke Guangdong atau Makau dapat menyimpan hasil tes PCR dan catatan perjalanan di sistem tersebut untuk digunakan bepergian ke dua tempat tujuan tersebut.

Persiapan tersebut berjalan lancar di tengah kasus positif COVID-19 varian Omicron yang juga ditemukan di Hong Kong.

Dengan ditemukannya kasus Omicron, maka Hong Kong memperketat aturan karantina dari beberapa negara lain yang disebut di atas.

Penumpang transit dari beberapa negara dan Taiwan juga harus bisa menunjukkan hasil tes negatif COVID-19 mulai Rabu (8/12).

Otoritas kesehatan Hong Kong, Jumat (3/12) menyebutkan adanya tambahan tiga kasus sehingga jumlah kasus positif COVID-19 sebanyak 12.448.

Sejak program vaksinasi diluncurkan di Hong Kong pada Februari lalu tercatat 4,76 juta orang telah divaksin atau sekitar 70,7 persen populasi.

Dari jumlah itu, 4,54 juta warga Hong Kong telah mendapatkan vaksin dosis lengkap dan 179.790 orang mendapatkan vaksin penguat.

Pemerintah HSAR menargetkan 1,86 juta orang mendapatkan vaksin penguat. 

Baca juga: Hong Kong tahan kapal pesiar karena ABK positif COVID-19
Baca juga: Warga Italia kabur dari karantina COVID-19 di Hong Kong

Pewarta: M. Irfan Ilmie
Editor: Mulyo Sunyoto
Copyright © ANTARA 2021