"Kasat Reskrim terpaksa menembak korban karena mengayun-ngayunkan pedang sepanjang satu meter dalam keadaan mabuk, dan mengancam keselamatan warga dan polisi."
Tanjungpinang (ANTARA News) - Ketua Majelis Permusyawaratan Wilayah Pemuda Pancasila Provinsi Kepulauan Riau, Banjir Simarmata, menyesalkan terjadinya penembakan oleh polisi terhadap anggotanya, Marudut Hutahean.

"Anggota kami memang dalam keadaan mabuk, tapi kami sangat menyayangkan terjadinya penembakan, apalagi oleh seorang perwira polisi," kata Banjir Simarmata, usai membesuk Marudut di Rumah Sakit (RS) Angkatan Laut Tanjungpinang, Sabtu.

Banjir mengatakan, masih ada cara yang lebih baik selain penembakan, karena anggotanya dalam keadaan mabuk.

"Saya pikir ada tindakan yang lebih elegan bisa diambil polisi untuk melumpuhkan orang yang sedang mabuk, bukan dengan tembakan," ujarnya.

Dia mengatakan, Pemuda Pancasila (PP) akan mendatangkan kuasa hukum untuk Marudut dan dua orang lainnya yang telah ditetapkan polisi sebagai tersangka.

"Walau bagaimanapun mereka anggota kami, dan kami akan berikan bantuan hukum untuk mereka," katanya.

Selain itu, menurut dia tim kuasa hukum dari Pemuda Pancasila juga akan melakukan investigasi terhadap kejadian yang berujung penembakan Komandan Komando Inti Majelis Permusyawaratan Pemuda Pancasila Kepri itu oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Kota (Kasat Reskrim Polresta) Tanjungpinang, AKP Arif Budi Purnomo, pada Jumat (29/4) sekitar pukul 23.30 WIB.

Marudut Hutahean terpaksa ditembak Arif Budi setelah terjadi keributan di salah satu tempat hiburan di Tanjungpinang.

"Kasat Reskrim terpaksa menembak korban karena mengayun-ngayunkan pedang sepanjang satu meter dalam keadaan mabuk, dan mengancam keselamatan warga dan polisi," kata Kapolresta Tanjungpinang, AKBP Suhendri.

Dia mengatakan, sebelum tersangka ditembak, Kasat Reskrim telah memberikan tembakan peringatan satu kali ke udara, namun tidak digubris.

"Tersangka malah semakin mengejar dan terpaksa dilumpuhkan dengan satu kali tembakan peluru kaliber 38 mm yang bersarang di betis kirinya," kata Suhendri.
(T.KR-NP/Z003)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2011