Data sudah dikirim
Mukomuko (ANTARA) -
Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko di Provinsi Bengkulu mengusulkan penambahan anak yatim, piatu, dan yatim piatu  calon penerima bantuan sosial yakni dari 538 menjadi 700 anak.

"Data sudah dikirim, Kota Mukomuko sebanyak 700 orang anak yatim, piatu, dan yatim piatu tetapi realisasinya belum, kemungkinan tahun 2022," kata Kepala Bidang Rehabilitasi dan Perlindungan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Eli Susbenti di Mukomuko, Sabtu.
 
Pemerintah daerah mengusulkan sebanyak 700 anak yang kehilangan salah satu atau kedua orang tua mendapat bantuan sosial tunai dari pemerintah pusat pada 2022.
 
Ia mengataka, pengajuan usulan tersebut dilakukan berdasarkan hasil pendataan anak-anak yan.g telah kehilangan salah satu atau kedua orang tua.
 
Ia menjelaskan pemerintah pusat berencana memberikan bantuan sosial tunai kepada anak-anak yatim, piatu, dan yatim piatu sebesar Rp300 ribu per bulan bagi yang belum sekolah dan Rp200 ribu per bulan bagi yang sudah sekolah.
 
Sementara itu, sebanyak enam anak yatim dan piatu akibat orang tuanya meninggal karena COVID-19 telah menerima bantuan sosial dari pemerintah pusat.
 
"Bantuan sudah dibagikan langsung oleh Pemerintah Provinsi kepada enam anak yatim dan piatu akibat orang tuanya meninggal karena COVID-19 sejak beberapa hari yang lalu," ujarnya.

Ia mengatakan, seharusnya sebanyak tujuh anak yatim dan piatu akibat orang tuanya meninggal karena COVID-19 yang menerima bantuan tetapi penerima bernama Ainun warga Kecamatan XIV Koto tidak bisa menerima bantuan karena tidak lengkap persyaratannya.
 
Satu anak tersebut batal diusulkan sebagai calon penerima bantuan sosial karena tidak ada surat keterangan tentang orang tuanya meninggal karena COVID-19.
 
"Kami minta surat keterangan kepada kepala desa tetapi kades tidak bersedia mengeluarkan surat keterangan kematian warganya karena COVID-19," ujarnya.
Baca juga: Di Mukomuko-Bengkulu ditemukan keluarga mampu ingin dapat bansos
Baca juga: Lemhannas: Pemerintah bangun basis data cegah korupsi saat pandemi
 
 
 

Pewarta: Ferri Aryanto
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021