pembatasan jumlah pengunjung  sebesar 25 persen dari kapasitas
Tulungagung, Jatim (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur kembali membuka sejumlah tujuan wisata setelah mendapat izin dan rekomendasi dari  Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

"Sudah boleh buka namun harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat," kata Bupati Tulungagung Maryoto Birowo di Tulungagung, Senin.

Untuk memastikan kesiapan pengelola wisata dalam menerapkan standar prokes yang ditetapkan, setiap tujuan wisata dievaluasi atau dilakukan "assesment" terlebih dulu oleh Satgas COVID-19.

Hasilnya, ada sekitar 21 tujuan wisata sudah boleh dibuka lagi dengan ketentuan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

Misalnya, pembatasan jumlah pengunjung  sebesar 25 persen dari kapasitas.

"25 persen, sesuai edaran dari Menparekraf," kata Maryoto,

Meski demikian tempat wisata ini bakal ditutup kembali saat natal dan tahun baru.

"Menghadapi natal dan tahun baru kita sudah instruksikan untuk sementara ditutup," katanya.

Penutupan ini merupakan instruksi khusus untuk mencegah terjadinya ledakan kasus COVID-19 saat liburan.

Setelah Tahun Baru 2022, objek-objek wisata itu boleh buka kembali.

"Setelah itu kita tunggu perkembangan lebih lanjut," ujarnya.

Libur natal dan tahun baru diberlakukan mulai 24 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022.

Pemerintah mengeluarkan peraturan khusus pada libur Natal dan Tahun Baru.

Seluruh wilayah di Indonesia bakal diberlakukan aturan PPKM level 3. Aturan itu antara lain menutup tempat wisata, pusat perbelanjaan, restoran, dan alun-alun.

Pemerintah melarang ASN, TNI, Polri, pegawai swasta dan BUMN/BUMD untuk cuti. Sekolah juga dilarang  libur.
Baca juga: BPBD Tulungagung kerahkan alat berat bersihkan material longsor
Baca juga: Gubernur Jatim apresiasi stan pameran 'rumah tanding" RSUD Tulungagung
Baca juga: Terjebak longsor di Waduk Wonorejo, puluhan wisatawan dievakuasi

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021