Jakarta (ANTARA) - Tenaga Ahli Madya Deputi V Kantor Staf Presiden Billy Esratian mengatakan bahwa Gugus Tugas Nasional (GTN) menggunakan pendekatan partisipatoris untuk menyusun draf strategi nasional bisnis dan hak asasi manusia (Stranas BHAM).

“Mungkin akan lebih lama dalam proses penyusunannya, tetapi yang dipentingkan oleh GTN adalah kualitas,” kata Billy ketika menyampaikan paparan dalam seminar bertajuk “Refleksi Implementasi Prinsip-prinsip panduan PBB mengenai Bisnis dan HAM untuk dekade mendatang” yang disiarkan di kanal YouTube DJHAM, dipantau dari Jakarta, Selasa.

Ia berpandangan bahwa menggunakan pendekatan partisipatoris dalam menyusun strategi nasional dapat membantu GTN untuk menciptakan strategi yang tidak bersifat satu arah.

Baca juga: Kementerian BUMN dukung pengarusutamaan prinsip bisnis dan HAM

Pendekatan partisipatoris memungkinkan GTN untuk mendengarkan seluruh pihak dan pemangku kepentingan terkait, mulai dari dunia usaha, organisasi masyarakat sipil, serta pemangku kepentingan lainnya.

“Sehingga masukan ke GTN itu sifatnya komprehensif dan holistik,” tutur ia.

Selain menggunakan pendekatan partisipatoris, pendekatan lain yang GTN gunakan adalah pendekatan akademis. Ketentuan di dalam draf strategi nasional bisnis dan HAM disusun oleh GTN berdasarkan kepada kajian-kajian empirik.

Kajian tersebut berasal dari akademisi, pusat penelitian, hingga organisasi masyarakat sipil. Kajian-kajian empirik tersebut lantas menjadi dasar proses penyusunan strategi nasional, sehingga pendekatannya akan akademik.

“Pendekatan yang tidak kalah penting adalah pendekatan komparatif,” ucap Billy melanjutkan.

Terkait dengan pendekatan komparatif, GTN melihat praktik-praktik di berbagai negara ketika menyusun strategi nasional, misalkan melalui forum regional yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM bersama dengan Kementerian Luar Negeri.

Melalui forum tersebut, GTN memiliki keleluasaan untuk berkoordinasi, bertukaran pikiran, dan bertukar praktik dengan negara-negara kawasan yang sudah mengimplementasikan United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPS) di dalam rencana kerja nasional (national action plan) mereka.

Selain itu, untuk memahami esensi dari UNGPS, GTN juga menerapkan pendekatan sejarah. GTN tidak berhenti melihat UNGPS hanya dari dokumen yang telah diresmikan, tetapi juga mencari tahu perdebatan di masing-masing pilar dan melihat asal-usul dari masing-masing pilar untuk mendalami maksud dari UNGPS secara mendalam.

“Itu pendekatan yang sudah diterapkan oleh GTN,” kata Billy.

Baca juga: Kemenkumham ingatkan pelaku usaha beri penghormatan pada pekerja
Baca juga: Indonesia dorong perlindungan HAM di sektor bisnis

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021