Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya kembali membuka empat titik layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di beberapa wilayah DKI Jakarta, Rabu.

Berdasarkan akun Twitter resmi @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling tersebar di empat wilayah DKI Jakarta di antaranya : 

Jakarta Timur : Mall Grand Kuring

Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata dan ITC Cipulir Mas

Jakarta Barat : Mal Citraland

Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng

Layanan SIM Keliling tersebut buka dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Peminat layanan ini diharapkan menyiapkan dokumen yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling, warga diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan dan tidak berkerumun.

Baca juga: Ini lima lokasi layanan SIM Keliling di Jakarta pada Selasa
 

Pewarta: Walda Marison
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021