Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengerahkan 400 personel untuk mengawal dan mengatur kelancaran arus lalu lintas saat aksi buruh pada berbagai lokasi di Jakarta.

"Personel saya sekitar 400 ya," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Aksi buruh, polisi tutup dua lajur Jalan Merdeka Selatan-Barat

Sambodo mengatakan ada beberapa aksi unjuk rasa yang berlangsung secara bersamaan pada beberapa titik dengan konsentrasi massa terbesar berada di Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Sebanyak 400 polisi lalu lintas tersebut disebar pada berbagai titik aksi untuk menjamin kelancaran arus lalu lintas bagi masyarakat yang hendak beraktivitas.

"Ada beberapa titik di Gedung DPR/MPR RI juga ada, di KPK ada, di Kemenaker juga ada, di Balai Kota juga ada, dan sebagian besar di Patung Kuda," ujarnya.

Berdasarkan laporan anggota di lapangan, kata Sambodo, sebagian massa buruh sudah mulai bergerak menuju Jakarta dari berbagai lokasi.

"Pantauan dari anggota di lapangan yang melakukan pengawalan, sebagian besar buruh sudah mulai bergerak ada yang dari Bekasi, ada massa yang cukup banyak dari Tangerang, dan ada yang dari Pulogadung, Cilincing, dan sekitarnya," ujar Sambodo.

Pihak kepolisian juga telah merekayasa arus lalu lintas terkait aksi unjuk rasa tersebut di kawasan Monumen Nasional (Monas) dan Bundaran Patung Kuda Jakarta Pusat.

Baca juga: Polda Metro siapkan rekayasa arus lalu lintas terkait demo buruh

Sambodo mengatakan pihak kepolisian telah menutup penutupan jalan di depan Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, dalam rangka pengamanan unjuk rasa.

Sedangkan penutupan titik lainnya akan menyesuaikan situasi di lapangan. Adapun titik yang diperkirakan akan ditutup antara lain persimpangan Thamrin-Kebon Sirih dan Jalan Medan Merdeka Selatan karena aksi diperkirakan akan bergerak menuju Balai Kota DKI Jakarta.

Diketahui, ribuan buruh dari sejumlah serikat pekerja akan menggelar aksi demo untuk menyampaikan tuntutan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) minimal 10 persen, pada Rabu (2/12).

Buruh juga mendesak Presiden Joko Widodo mengeluarkan diskresi dengan membuat Keputusan Presiden (Kepres) untuk membatalkan SK Gubernur, dan menaikkan upah 10-15 persen.

Berdasarkan formula dari Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021, kenaikan UMP di DKI Jakarta tahun 2022 hanya sebesar Rp37.749 atau 0,85 persen menjadi Rp4.453.935 per bulan.

Buruh menilai besaran kenaikan UMP tersebut belum efektif untuk memulihkan pertumbuhan ekonomi lewat daya beli.

Baca juga: Aksi buruh, TransJakarta alihkan sejumlah rute di sekitar Monas

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2021