Yogyakarta (ANTARA News) - Kerabat Keraton Yogyakarta Gusti Bendoro Pangeran Haryo Prabukusumo menyatakan dirinya dulu telah salah memilih partai politik sebagai wadah untuk perjuangan kemaslahatan rakyat.

"Jujur saja dulu ternyata saya telah salah memilih partai politik (parpol) karena, partai yang semula saya harapkan bisa menjadi tempat untuk memperjuangkan rakyat ternyata tidak sesuai dengan yang saya harapkan," kata Prabukusmo saat menyampaikan orasi budaya peringatan ulang tahun percetakan Galangpress Yogyakarta, Kamis malam.

Menurut dia, karena merasa tidak ada kesesuaian tersebut maka dirinya memilih keluar dari parpol tersebut dan sekaligus mundur dari Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) parpol tersebut.

"Ini masalah hati nurani, ini sama sekali karena saya hanya memikirkan kepentingan Keraton Yogyakarta. Ini demi kepentingan rakyat Yogyakarta," katanya.

Ia mengatakan, dirinya juga tidak merasa menyesal telah keluar dari parpol tersebut meskipun saat ini juga belum terpikir untuk masuk ke dalam keanggotaan parpol lain.

"Bagi rekan-rekan yang sebelumnya bergabung dengan parpol seperti saya dan meninggalkan parpol lamanya kemudian merasakan seperti apa yang saya rasakan silakan saja keluar dari parpol tersebut, dan untuk para pemimpin parpol yang lain kami harapkan untuk bersedia menerima rekan-rekan ini kembali," katanya.

Selain diisi dengan orasi budaya dari Prabukusumo dan Ketua Majelis Luhur Taman Siswa Tyasno Sudarto, peringatan ulang tahun Galangpress Yogyakarta ini juga dimeriahkan dengan penampilan musisi Sawung Jabo yang menampilkan dua buah lagu perjuangan.

Peringatan ulang tahun ini juga dimeriahkan dengan pementasan "wayang republik" yang dibawakan Dalang Ki Catur "Benyek" yang mengambil cerita perjuangan rakyat Yogyakarta dalam perjuangan kemerdekaan dan temasuk juga sejarah status keistimewaan Yogyakarta setelah bergabungnya Keraton Yogyakarta ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Status keistimewaan tersebut diberikan Presiden Pertama RI Ir Soekarno sebagai penghormatan dan penghargaan setelah Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Paku Alam VII melalui maklumat 5 Spetember 1945 menyatakan bergabung dengan NKRI. (ANT/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011