Jakarta (ANTARA) - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya meluncurkan sistem pengaduan (Whistle-blowing System/WBS) guna memperbaiki pengelolaan manajemen internal.

Peluncuran program tersebut bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang diperingati setiap 9 Desember.

Baca juga: Pembangunan FPSA Skala Mikro jadi solusi persoalan sampah DKI Jakarta

Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Agus Himawan di Jakarta, Kamis, mengatakan hal ini menjadi langkah awal dan nyata dari perusahaan untuk memperbaiki "Good Corporate Governance" (GCG) dan mitigasi risiko sehingga proses bisnis yang tepat bisa dilaksanakan dengan sempurna.

Selain itu juga memupuk kepercayaan masyarakat dengan penguatan integritas seluruh elemen perusahaan daerah tersebut.

"Kemudian soal SOP dalam proses bisnis semua harus disempurnakan, karena ini menjadi kunci. Kemarin saat kami mengalami masalah (kasus korupsi), proses itu gak dilalui. Karena itu, ini menjadi kick off kita agar ke depannya kita menjadi lebih baik dan Sarana Jaya semakin maju dan bersih sebagai perusahaan yang sehat," kata Agus.

Agus menjelaskan Whistle-blowing System merupakan sistem yang mengelola pengaduan mengenai perbuatan melawan hukum, dan/atau perbuatan tidak etis/tidak semestinya yang dapat dengan mudahnya diakses di laman web resmi perusahaan Sarana-jaya.co.id.

Sistem tersebut bisa diakses di laman resmi Perumda Sarana Jaya mulai Kamis ini.

Agus menjelaskan identitas pelapor yang mengadu akan dijamin kerahasiaan dan aduan digunakan untuk mengoptimalkan peran serta karyawan Perumda Pembangunan Sarana Jaya dalam mengungkap pelanggaran yang terjadi di lingkungan Perusahaan.

"Kami sebelumnya telah meresmikan tatanan Good Corporate Governance (GCG) pada Desember 2020. Hal ini secara berkesinambungan menjadi usaha Perumda Pembangunan Sarana Jaya untuk berbenah diri dalam hal kepatuhan untuk menjalankan proses bisnisnya sehari-hari," tutur Agus.

Menurutnya, pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan dalam kegiatan operasional sebuah korporasi dapat dilakukan dengan berbagai cara oleh oknum internal perusahaan.

Pelanggaran-pelanggaran ini dapat terjadi terhadap peraturan internal, maupun peraturan luar perusahaan yang berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum, maupun konsekuensi keuangan.

Ia menambahkan, tujuan diadakannya WBS di Perumda Pembangunan Sarana Jaya yakni, sebagai salah satu upaya menciptakan budaya perusahaan yang jujur dan bersih dari segala tindakan yang melanggar prinsip GCG, nilai dasar, kode etik, norma dan peraturan yang berlaku di perusahaan serta hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia serta bagian dari komitmen untuk mendukung program anti penyuapan.

Kemudian, sebagai panduan bagi seluruh insan Perumda Pembangunan Sarana Jaya dalam memahami tata cara penyampaian informasi tentang dugaan penyimpangan atau pelanggaran yang berpotensi merugikan perusahaan dan perlindungan bagi pelapor dan pihak-pihak lain yang terkait dengan laporan tindak pelanggaran sesuai dengan prinsip GCG.

"Melalui WBS ini kami juga ingin memastikan laporan tindak pelanggaran ditindaklanjuti secara cepat dan tepat. Selanjutnya, mencegah dan mendeteksi terjadinya tindak pelanggaran melalui mekanisme deteksi dini (early warning system) dan menciptakan lingkungan dan situasi kerja yang kondusif, bersih dan bertanggung jawab," tutur.

Agus menegaskan, momentum Hakordia 2021 ini menjadi titik balik penguatan integritas Perumda Pembangunan Sarana Jaya dalam membangun fungsi, strategi, dan sistem anti-fraud dan juga pelaksanaan program pengendalian gratifikasi yang dapat diakomodasi dengan sistem ini.

Baca juga: KPK konfirmasi Tommy Adrian bukti dokumen pengadaan tanah di Munjul

"Karenanya saya mengajak kepada pimpinan maupun seluruh pegawai di Perumda Sarana Jaya untuk tidak segan melaporkan jika melihat atau mengetahui adanya pelanggaran-pelanggaran, khususnya terkait tindak pidana korupsi ini," ungkap Agus.

Sementara itu, Kepala Badan Pembina (BP) BUMD Riyadi berharap melalui peluncuran WBS pada peringatan Hari Anti-Korupsi Sedunia dapat menjadi komitmen bagi semua untuk tidak melakukan korupsi.

"WBS ini sangat penting dibangun. Tapi, tidak kalah penting adalah membangun pribadi, integritas pelaku organisasi dalam hal ini Perumda Pembangunan Sarana Jaya maupun BUMD lain," kata Riyadi.

Ia menuturkan, hingga saat ini sudah ada empat BUMD di antaranya PT MRT Jakarta Perseroda dan Perumda Pembangunan Sarana Jaya yang menerapkan WBS maupun mekanisme lain yang identik dengan tujuan yang sama untuk pencegahan dan penanganan korupsi.

"Ada yang WBS, SMAP dan 37001. Sistem ini sangat penting sebagai kontrol internal. Untuk itu, BP BUMD akan mendorong agar sembilan BUMD lainnya segera menerapkan sistem serupa," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Tugas III Direktorat Layanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK RI Sofwan Hadi mengungkapkan BUMD harus dibangun secara profesional, akuntabel dan transparan.

"Keberanian menjadi bagian dari whistleblower menjadi bagian untuk menegakkan kebenaran. Prinsipnya, kita tegakkan, lihat, lawan dan lapor. WBS ini sangat bermanfaat untuk mencegah korupsi korporasi, optimalisasi metode deteksi dini serta meningkatkan sinergi kementerian, lembaga, organisasi dan BUMD," tuturnya.

Selain narasumber dalam diskusi dan launching Whistle-blowing System Perumda Sarana Jaya oleh Kepala Satuan Tugas III Direktorat Layanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK RI Sofwan Hadi; Governance and Corporate Affairs Departement Head PT MRT Jakarta Prima Margareth; dan Direktur Administrasi dan Keuangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya Bima Priya Santosa, juga dihadiri beberapa pejabat Pemprov DKI.

Mereka adalah Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Sarjoko; dan Wakil Kepala Dinas Perhubungan Chaidir; serta sejumlah pimpinan redaksi media maupun perwakilannya.

Baca juga: Adhi Commuter Properti gandeng Perumda Sarana Jaya kembangkan kawasan

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2021