Jambi (ANTARA) - Gubernur Jambi Dr H Al Haris menyebutkan dukungan regulasi pemerintah pusat dan daerah dapat memaksimalkan potensi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk memberikan dampak positif dalam meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat.

"Pemerintah daerah harus membuat regulasi yang kuat untuk memaksimalkan potensi Baznas, sehingga masyarakat dapat secara langsung menerima manfaatnya. Baznas saat ini juga bisa memberikan bantuan kepada masyarakat yang tidak mampu berupa bantuan modal dan bantuan biaya pendidikan," kata Gubernur Haris dalam keterangannya yang dikutip ANTARA di Jambi, Jumat.

Gubernur Jambi secara khusus diundang dan hadir menjadi salah satu narasumber talkshow Rapat Kerja Nasional, Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2022 Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI dan Baznas Provinsi se-Indonesia di Jakarta.

Haris memaparkan pengalamannya saat menjabat Bupati Merangin Provinsi Jambi yang awalnya Baznas Kabupaten Merangin hanya memiliki dana sebesar lebih kurang satu miliar rupiah.

Baca juga: Baznas canangkan empat penguatan pengumpulan zakat

Baca juga: Baznas-UNDP bangun desa agrowisata di Jambi


Namun adanya komitmen yang kuat dari Pemerintah Kabupaten Merangin dengan membuat regulasi yaitu Peraturan Bupati untuk penguatan Baznas dan seiring berjalannya waktu, dalam kurun waktu lebih kurang tujuh tahun, dana Baznas daerah itu menjadi sebesar lebih kurang Rp7 miliar.

Gubernur menuturkan, saat ini Provinsi Jambi sedang menyusun Peraturan Gubernur Jambi dalam rangka menambah dana Baznas sebagai salah satu upaya meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat di provinsi itu.

"Saya juga mengajak kepada pemerintah daerah untuk turut serta membuat regulasi dalam upaya meningkatkan potensi Baznas,” kata Gubernur Jambi itu menambahkan.*

Baca juga: Baznas Jambi akan salurkan zakat kepada 5.000 mustahiq

Baca juga: Jambi-Baznas kerja sama bangun pembangkit mikro hidro

Pewarta: Muhammad Hanapi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021