Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi Yudisial (KY) Bidang Rekrutmen Hakim Siti Nurdjanah mengungkapkan bahwa jumlah pendaftar calon hakim agung saat pandemi COVID-19, khususnya pada awal tahun 2021 meningkat cukup signifikan.

“Dari rata-rata pendaftar hanya 80 calon menjadi 149 calon. Itu hanya untuk hakim agung saja,” kata Nurdjanah ketika menyampaikan "Refleksi Akhir Tahun Bidang Rekrutmen Hakim" dalam konferensi pers yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube Komisi Yudisial dan dipantau dari Jakarta, Jumat.

Sementara itu, calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi (tipikor) di Mahkamah Agung juga mengalami lonjakan pendaftar saat pandemi COVID-19, terhitung sejak tahun 2020.

Baca juga: KY kesulitan mencari kandidat calon hakim TUN khusus pajak

“Ada 103 orang (pendaftar, red.) dari rata-rata pada periode sebelumnya yang hanya 50 orang pendaftar. Sedangkan, hakim ad hoc hubungan industrial di Mahkamah Agung cenderung stabil jumlah pendaftarnya,” tuturnya.

Nurdjanah mengatakan bahwa jumlah pendaftar sejalan dengan jumlah lowongan yang dibuka. Semakin besar lowongan yang dibuka, maka semakin banyak calon yang mendaftar.

Selain itu, kondisi pandemi COVID-19 menjadi faktor yang positif bagi para pendaftar. COVID-19 mengakibatkan penyelenggaraan seleksi menjadi lebih efisien karena dilakukan secara daring di tempat masing-masing calon tanpa harus hadir di Jakarta.

Baca juga: KY: Putusan MK jaga kekuasaan hakim yang merdeka dan independen

Akan tetapi, katanya, terdapat beberapa tahapan yang mengharuskan peserta untuk melakukan tatap muka, seperti tahapan pemeriksaan kesehatan dan wawancara akhir.

“Tentunya tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” ucap dia.

Dampak negatif dari menyelenggarakan seleksi di tengah pandemi adalah keterbatasan anggaran karena anggaran pemerintah yang masih fokus pada penanggulangan pandemi COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

Baca juga: KY: Putusan MK perkuat tugas seleksi Hakim Ad Hoc pada MA

“Pengajuan tambahan anggaran ke bendahara umum negara, dalam hal ini Menteri Keuangan mendapatkan penolakan,” ujarnya.

Meskipun demikian, ketika situasi pandemi memuncak pada Juli 2021 yang bertepatan dengan pelaksanaan seleksi kesehatan hakim agung berlangsung, Komisi Yudisial berhasil menggunakan anggaran menjadi lebih efisien akibat kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) bertingkat.

“Tahapan-tahapan yang dalam kondisi ideal dilaksanakan secara tatap muka diubah menjadi virtual atau daring,” kata Nurdjanah.

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021