Jakarta (ANTARA) - PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan PT Bayang Nyalo Hidro (BNH), anak usaha Hasnur Group, menandatangani perjanjian pembiayaan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) Bayang Nyalo ​​​​​​di Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat, untuk mendukung bauran energi baru terbarukan (EBT).

Penandatanganan perjanjian pembiayaan proyek PLTM Bayang Nyalo berkapasitas 3x2 MW, yang menelan investasi Rp207 miliar ini dilaksanakan di Kantor Hasnur Group, Gedung Office 8 SCBD, Jakarta Selatan, Jumat (10/12/2021).

Dikutip dari laman Kementerian ESDM di Jakarta, Sabtu, PLTM Bayang Nyalo merupakan proyek patungan (joint venture) antara Hasnur Group, perusahaan multibisnis nasional asal Kalimantan Selatan, dengan porsi 51 persen dan Syres Group sebesar 49 persen.

Bagi Hasnur, Bayang Nyalo merupakan proyek pertama di sektor energi terbarukan dan diharapkan menjadi suatu batu pijakan yang baik bagi diversifikasi bisnis Hasnur untuk berkomitmen dalam pengembangan sektor EBT di Indonesia ke depannya.

Direktur Operasional dan Keuangan SMI Darwin Trisna Djajawinata menyatakan peran SMI dalam menjalankan mandatnya sebagai katalis pembiayaan pembangunan nasional pada proyek PLTM Bayang Nyalo ini diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan bauran energi terbarukan di Indonesia khususnya Sumatera Barat, serta pemerataan pembangunan infrastruktur di luar Jawa sebagai bentuk dari upaya pemulihan ekonomi nasional.

Direktur Utama BNH Soma Ariyaka dan Komisaris Utama BNH Zainal Hadi HAS HB, selaku perwakilan Hasnur Group, hadir pada acara penandatanganan.

Soma mengharapkan kerja sama ini membuka peluang kerja sama lebih lanjut dengan SMI. Setelah PLTM Bayang Nyalo, lanjutnya, Hasnur Group berkomitmen terlibat lebih agresif dalam pengembangan proyek pembangkit listrik berbasis EBT lainnya.

Secara terpisah, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi mengharapkan proyek PLTM Bayang Nyalo menjadi salah satu bentuk implementasi pencapaian target bauran energi bar terbarukan (EBT) sebesar 23 persen pada 2025 sekaligus mendukung komitmen pemerintah memenuhi target nationally determined contribution (NDC) pada 2030 dan net zero emission pada 2060 atau lebih cepat.

"Dukungan ini menjadi bagian penting dari pelaksanaan agenda pemerintah menuntaskan target bauran EBT di tahun 2025 dan NZE di tahun 2060. Kami sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan PT SMI dalam membangun PLTM Bayang Nyalo," katanya.

Sebelumnya, PT SMI juga telah banyak memberikan dukungan untuk pembangunan sektor energi terbarukan, salah satunya proyek PTLP Dieng 10 MW di Dusun Siterus, Desa Sikunang, Kecamatan Kejajar, Kabupaten Wonosobo, yang dikelola PT Geo Dipa Energi (Persero), yang menjadi pembangkit panas bumi skala kecil pertama di Indonesia.

SMI yang didirikan 26 Februari 2009 adalah BUMN di bawah koordinasi Kementerian Keuangan yang berbentuk lembaga keuangan bukan bank (LKBB). SMI berperan dan memiliki mandat sebagai katalis percepatan pembangunan nasional.

SMI memiliki berbagai fungsi dan produk/fitur unik untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur yang tidak hanya berfungsi sebagai pembiayaan infrastruktur, tetapi juga sebagai enabler melalui pelaksanaan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) yang mengikutsertakan berbagai institusi keuangan baik swasta maupun multilateral.

BUMN tersebut aktif mendukung pelaksanaan KPBU dan mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di daerah melalui produk pinjaman daerah.

SMI memiliki tiga pilar bisnis, pertama adalah pembiayaan dan investasi, yaitu pembiayaan terhadap proyek-proyek infrastruktur; kedua, jasa konsultasi yaitu solusi atas kebutuhan tenaga profesional dan ahli di bidang infrastruktur; dan ketiga, pengembangan proyek yaitu membantu penanggung jawab proyek kerja sama (PJPK) untuk menyiapkan proyek infrastruktur.

Baca juga: RUU EBT harus integrasikan aspirasi seluruh pemangku kepentingan
Baca juga: Indonesia optimistis capai bauran EBT 23 persen pada 2025
Baca juga: Menteri ESDM: EBT topang ketahanan energi nasional dan tekan emisi

 

Pewarta: Kelik Dewanto
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2021