Semarang (ANTARA News) - Mantan Wakil Ketua MPR AM Fatwa menyatakan bahwa pembangunan gedung baru DPR RI memang perlu dilakukan, namun tidak berarti harus mewah.

"Kalau dilihat dari semakin luasnya cakupan kerja DPR, perluasan tempat untuk mengoptimalkan kinerja DPR perlu. Tetapi, (gedung baru DPR) `kan tidak harus mewah," katanya, di Semarang, Rabu.

Usai peresmian Pusat Studi Keuangan Islam "Mr. Sjafruddin Prawiranegara Centre" Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, dia kembali menegaskan bahwa perluasan tempat kerja DPR mutlak diperlukan.

Ia menjelaskan, dirinya menyadari hal itu karena pernah 10 tahun atau dua periode berada di pimpinan parlemen dan cakupan kerja dan kegiatan DPR semakin luas sehingga gedung lama DPR dirasa tak lagi mencukupi.

"Perluasan tempat itu penting, tetapi harus disesuaikan dengan kondisi keuangan negara. Kenapa harus mewah?," kata Fatwa yang juga anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal DKI Jakarta tersebut.

Terkait dugaan adanya kejanggalan anggaran dalam proyek pembangunan gedung baru DPR itu, dia mengatakan aparat penegak hukum harus mencermati, termasuk dalam kaitan ini menjadi tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Biarlah KPK yang mencermati apakah benar ada kejanggalan anggaran," kata Fatwa.

(KR-ZLS/S023)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011