Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Viryan Aziz mengingatkan agar digitalisasi pemilu di Indonesia yang dilakukan pihak penyelenggara dan pemerintah tidak mengabaikan kedaulatan digital masyarakat.

“Jangan sampai digitalisasi pemilu abai dengan satu kata kunci penting, yaitu kedaulatan digital yang bermakna kehidupan digital dipastikan tetap terkendali, terkontrol, dan terkelola oleh negara kita,” ujar Viryan Aziz.

Hal tersebut dikemukakan Viryan saat menjadi narasumber dalam webinar nasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sulawesi Barat bertajuk “Menuju Pemilu dan Pilkada Serentak 2024” yang disiarkan langsung di kanal YouTube FISIP Unsulbar, dipantau dari Jakarta, Senin.

Baca juga: Pengamat: Digitalisasi pemilu dapat dilakukan di sebagian daerah

Kedaulatan digital, lanjut dia, jangan sampai dikendalikan atau dikelola oleh pihak lain di luar negara Indonesia. Lebih jauh, kedaulatan itu dapat diartikan, di antaranya sebagai pengamanan optimal yang diberikan negara terhadap data pribadi masyarakat Indonesia sebagai pemilih dan mengupayakan adanya pertahanan siber berlapis.

Untuk diketahui, digitalisasi pemilu merupakan pemanfaatan teknologi digital dalam beberapa tahapan pemilu, seperti pendaftaran pemilih dan peserta pemilu, distribusi logistik, rekapitulasi perolehan suara, penetapan hasil, penyebaran informasi, dan transparansi, bahkan riset atau kajian pascapemilu.

Dia menilai kedaulatan digital dalam digitalisasi pemilu di Indonesia dapat dikatakan sebagai suatu tantangan. Namun, menurutnya, tantangan itu perlu ditransformasikan menjadi capaian penting yang segera diusahakan jauh-jauh hari menjelang Pemilu 2024.

Baca juga: Upaya pembenahan pemilu di era digitalisasi
Baca juga: Pengamat mendorong Pemilu 2024 berbasis digital


Di samping itu, Viryan Aziz menilai upaya dari pemerintah dan penyelenggara pemilu untuk mengoptimalkan digitalisasi pemilu akan mampu meningkatkan kepercayaan publik.

“Digitalisasi pemilu itu meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses pelayanan yang KPU dan pemerintah berikan kepada peserta pemilu,” ujar dia.

Ia memaparkan keuntungan yang diperoleh dari digitalisasi pemilu di antaranya pelaksanaan pemilu yang terselenggara secara lebih mudah dan sederhana. Dengan demikian, persoalan klasik dalam pemilu, seperti sistem data kependudukan yang bermasalah dapat terselesaikan.

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021