tinggal menunggu instruksi resmi
Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyatakan siap melaksanakan kegiatan vaksinasi COVID-19 bagi anak usia 6-11 tahun untuk meningkatkan kekebalan tubuh agar anak terhindar dari COVID-19.

"Untuk melaksanakan vaksinasi COVID-19 bagi anak usia 6-11 tahun, kita tinggal menunggu instruksi resmi dari pemerintah sebagai acuan vaksinasi," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mataram I Nyoman Swandiasa di Mataram, Senin.

Pernyataan itu disampaikan menanggapi Instruksi Mendagri Nomor 66 Tahun 2021 aturan periode Natal dan Tahun Baru, menyebutkan vaksinasi anak akan dimulai pertengahan Desember 2021.

Dengan ketentuan salah satunya, cakupan vaksinasi di daerah yang akan melaksanakan vaksinasi anak usia 6-11 tahun telah mencapai minimal 70 persen dosis pertama dan 60 persen dosis pertama untuk kalangan lanjut usia (lansia).

"Dengan melihat ketentuan itu, Mataram masuk dalam kriteria tersebut sebab cakupan vaksinasi COVID-19 sudah mencapai di atas 100 persen, begitu juga dengan vaksin lansia melampaui 60 persen," katanya.

Baca juga: Mulai 2022 vaksin Sinovac hanya untuk usia 6-11 tahun
Baca juga: Kemenkes: Vaksinasi COVID-19 anak 6-11 tahun mulai Selasa besok

Namun demikian, lanjutnya, kendati Inmendagri tersebut sudah ada, tetapi sejauh ini Pemerintah Kota Mataram belum mendapat surat resmi terkait pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun.

"Kemungkinan, Inmegadri itu masih dibahas lagi di Kementerian Kesehatan RI agar pelaksanaan vaksinasi bisa dilakukan serentak dan merata. Dalam Inmendagri itu disebutkan pertengahan Desember, jadi kita tunggu turunan kebijakan itu," katanya.

Menurutnya, setelah regulasi turunan vaksinasi anak usia 6-11 tahun ada, maka pemerintah kota akan melakukan sosialisasi, sekaligus melakukan pendataan sasaran.

Untuk data sasaran, pemerintah kota sudah memiliki data base di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), selanjutnya berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan sebab usia 6-11 tahun merupakan usia anak sekolah dasar.

Harapannya, vaksinasi dapat dilakukan di sekolah secara masif dengan melibatkan tim dari Dinas Kesehatan dan TNI/Polri, seperti halnya kegiatan vaksinasi anak sebelumnya.

"Prinsipnya, untuk melaksanakan vaksinasi anak usia 6-11 tahun, tidak ada masalah. Yang penting regulasi dan stok vaksin ada," kata Swandiasa.

Baca juga: Pemkot Bekasi susun skema vaksinasi COVID-19 untuk anak

Pewarta: Nirkomala
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021