kami berharap dapat menjadi  lembaga pemberitaan terdepan dan kompeten di negeri ini
Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Komunikasi dan Informatika setempat mengharapkan Kantor Berita ANTARA dapat menjadi lembaga pemberitaan terdepan di negeri ini.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua Jeri Yudianto kepada Antara di Jayapura, Senin, mengatakan Antara  sebagai bagian dari pers diharapkan dapat menjadi salah satu pilar demokrasi dengan mendorong partisipasi publik.

"Sebagai bagian dari pers itu sendiri, sehingga melalui momentum HUT ke-84 ANTARA, kami berharap dapat menjadi  lembaga pemberitaan terdepan dan kompeten di negeri ini," katanya.

Menurut Jeri, pihaknya mengharapkan ANTARA dapat mewujudkan Papua yang lebih baik, Indonesia yang tangguh dan tumbuh untuk kesejahteraan masyarakat yang adil serta makmur.

Sebelumnya, Perusahaan Umum Lembaga Kantor Berita Nasional Antara (Perum LKBN Antara) merupakan kantor berita di Indonesia, yang dimiliki oleh Pemerintah Indonesia.

Perum LKBN Antara merupakan BUMN yang diberikan tugas oleh pemerintah untuk melakukan peliputan dan penyebarluasan informasi yang cepat, akurat, dan penting, ke seluruh wilayah Indonesia dan dunia internasional.

Pada tahun 1962, Antara resmi menjadi Lembaga Kantor Berita Nasional yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia. Lembaga Kantor Berita Nasional Antara atau disingkat LKBN Antara merupakan kantor berita terbesar di Indonesia, yang sifatnya semi pemerintah, walaupun ketika pertama kali didirikan oleh para wartawan nasionalis pada masa penjajahan Belanda sebelum PD II sepenuhnya merupakan usaha swasta.

Agar dapat memanfaatkan berbagai peluang bisnis dan untuk menghadapi tantangan konvergensi media sekaligus dapat mengemban tugas pencerdasan bangsa, maka Pemerintah di bawah kepemimpinan H. Susilo Bambang Yudhoyono mengubah status LKBN Antara menjadi Perusahaan Umum (Perum) pada 18 Juli 2007 melalui PP 40/2007.

Bila sebelumnya Antara melakukan pengiriman berita dengan menggunakan pemancar dan buletin cetak, pada tahun 1976 diganti dengan menggunakan sistem tele teks dan kemudian menggunakan sistem komputerisasi.

Mulai akhir tahun 90-an, pengiriman berita kepada 300 pelanggan menggunakan satelit/VSAT dan sejak 2001 berita Antara dapat diakses melalui internet. Di luar negeri, sejak 2007 LKBN Antara mempunyai kantor biro di Kuala Lumpur, Beijing, dan London. Karena alasan beban operasional tinggi, jumlahnya menciut dibanding sebelum tahun 2007 yang pernah memiliki 14 kantor perwakilan di luar negeri.

Kini dengan kepemimpinan baru di bawah Meidyatama Suryodiningrat, LKBN Antara menghasilkan berbagai konten berita teks, foto dan video yang menyasar lebih dari 300 pelanggan media. Perubahan status Lembaga Negara menjadi Perusahaan Umum (Perum) dimulai berdasarkan PP 40/2007 tertanggal 18 Juli 2007.

Pemberian status Perum guna memudahkan kerja kantor berita perjuangan tersebut untuk menghadapi era konvergensi media dan tantangan bisnis media yang kian mengglobal. Diharapkan dengan berbadan hukum Perum, LKBN Antara dapat mengembangkan berbagai lini bisnis berbasis konten, komunikasi, pengelolaan data dan pendidikan media. Sebagian berita untuk pasar media diformat untuk publik melalui portal publik www.antaranews.com.

Kerja sama internasionalnya pun kian meluas. Antara bekerjasama dengan Reuters, Bloomberg, AFP dan Xinhua dalam skema komersial. Antara juga mengadakan kerja sama dengan Bernama (Malaysia) dan Thai News Agency (TNA) melalui jaringan AMEX (ASEAN New Exchange). Kerja sama regional dilakukan melalui Organization of Asia Pacific News Agencies (OANA),International Islamic News Agency (IINA) di Jeddah, dan Non Aligned News Agency Pool (NANAP). Tahun 2007-2010, Antara dipercaya sebagai President OANA.

Selain itu, Antara juga mengadakan pertukaran berita secara bilateral dengan Xinhua (China), IRNA dan MNA (Iran), MENA (Mesir), Yonhap (Korea Selatan), TAP (Tunisia), Anadolu (Turki), WAM (Uni Emirat Arab), VNA (Vietnam), Azertac (Ajerbaizan), Yonhap (Korea Selatan), BTI (Bulgaria), EFE (Spanyol), CNA (Taiwan) dan sebagainya.
Baca juga: Pemprov Papua tetap tingkatkan kewaspadaan penyebaran COVID-19
Baca juga: Gubernur Papua minta masyarakat hilangkan stigma negatif terhadap ODHA
Baca juga: Pemprov Papua tetapkan UMP 2022 sebesar Rp3.561.932

Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021